Jerman Siapkan Gugatan Terhadap Warganya Yang Bergabung ISIS
19 Februari 2019Media-media Jerman hari Senin (18/2) melaporkan, pihak berwenang Jerman sedang mempersiapkan tuntutan hukum bagi warganya yang berangkat ke Suriah dan bergabung dengan kelompok teror ISIS. Puluhan warga Jerman masih ditahan pihak Kurdi di Suriah utara.
Otoritas Jerman sudah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap 18 dari seluruhnya 63 warga negara Jerman yang saat ini ditahan di Suriah, Irak, Turki dan Yunani. Hal itu dilaporkan oleh surat kabar Süddeutsche Zeitung dan stasiun siaran publik NDR dan WDR. Angka itu belum termasuk anak-anak warga Jerman itu.
Hingga kini sudah ada 32 proses penyidikan awal terhadap para anggota ISIS Jerman yang dipenjara di luar negeri. Presiden AS Donald Trump baru-baru ini menuntut negara-negara Eropa agar memulangkan semua warganya yang masih ditahan di Suriah. Jika tidak, AS akan membebaskan mereka untuk kembali ke negaranya, kata Trump lewat Twitter.
Tidak cukup informasi
Juru bicara pemerintah Jerman Steffen Seibert mengatakan hari Senin (18/2), Jerman perlu menyelidiki lebih lanjut bahaya yang ditimbulkan para pendukung ISIS di luar negeri dan apa opsi hukum untuk menuntut mereka.
Kementerian Dalam Negeri Jerman mengatakan, warga negara Jerman yang ikut berperang dengan ISIS memang memiliki "hak dasar" untuk kembali ke negaranya. Tetapi Menteri Luar Negeri Heiko Maas mengatakan, sulit untuk mendapat informasi yang cukup mengenai status dan kewarganegaraan mereka.
"Ini tentu tidak semudah yang dipikirkan di Amerika," kata Maas. Warga asing anggota ISIS yang ditahan di Suriah itu ini bisa datang ke Jerman, kata dia, hanya jika dipastikan mereka memang warga Jerman dan bisa segera ditahan dan diadili.
Jerman telah memutuskan hubungan diplomatik dengan pemerintah Suriah, dan juga tidak mengakui wilayah otonomi Kurdi di Suriah sebagai sebuah negara berdaulat. Hal ini mempersulit upaya dan proses ekstradisi.
Pejabat urusan luar negeri Uni Eropa Federica Mogherini mengatakan, masalah pemulangan warga asing pendukung ISIS dari Suriah tetap merupakan wewenang masing-masing negara di tingkat nasional.