1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

Janji Calon Kapolri Komjen Listyo Sigit di Uji Kelayakan DPR

Detik News
20 Januari 2021

Komjen Listyo Sigit Prabowo menjalani uji kepatutan dan kelayakan sebagai calon Kapolri di Komisi III DPR RI. Berikut beberapa rencana program kerja yang ia paparkan dalam uji kelayakan ini.

https://p.dw.com/p/3o9S1
Komjen Listyo Sigit Prabowo jalani uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri di Komisi III DPR RI, Rabu (20/1).
Komjen Listyo Sigit Prabowo jalani uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri di Komisi III DPR RI, Rabu (20/1).Foto: Detik/Rengga Sancaya

Komjen Listyo Sigit Prabowo menjalani fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan di hadapan Komisi III DPR RI. Dalam pemaparannya, Sigit berjanji akan membawa Polri makin profesional dalam berbagai bidang, termasuk penegakan hukum.

Komjen Sigit mulanya bercerita mengenai saat pertama kali dirinya mengetahui ditunjuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai calon tunggal Kapolri. Dia mengawalinya dengan bersilaturahmi kepada tokoh agama dan tokoh masyarakat, sesepuh, para pimpinan partai, hingga para mantan Kapolri.

Menurut Komjen Sigit, silaturahmi itu sangat penting. Lewat agenda tersebut, dia ingin mengetahui secara langsung seperti apa potret Polri di masyarakat dan apa harapan masyarakat ke depan terhadap Polri.

"Tentunya banyak hal yang kami dapat, ada saran, ada masukan, ada kritik, dan harapan tentang Polri ke depan bagaimana untuk tetap dapat mewujudkan rasa keadilan menjadi organisasi yang transparan dan tentunya potret-potret lain tentang kondisi saat ini yang harus diperbaiki," kata Sigit dalam fit and proper test di DPR yang disiarkan langsung, Rabu (20/1/2021).

"Sebagai contoh ke depan, tidak boleh lagi ada hukum hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas. Tidak boleh lagi ada kasus Nenek Minah yang mencuri kakao kemudian diproses hukum karena hanya untuk mewujudkan kepastian hukum. Tidak boleh lagi ada seorang ibu yang melaporkan anaknya kemudian ibu tersebut diproses dan sekarang berlangsung prosesnya dan akan masuk ke persidangan," sambung Sigit.

Sigit mengatakan, ke depan, tidak boleh lagi ada kasus-kasus seperti yang dia contohkan di atas atau kasus lain yang mengusik rasa keadilan di masyarakat.

"Betul penegakan hukum harus dilakukan secara tegas, namun humanis. Di saat ini masyarakat memerlukan penegakan hukum yang memberikan rasa keadilan bagi masyarakat, bukan penegakan hukum dalam rangka untuk kepastian hukum," ujarnya.

Maka dari itu, lanjut Komjen Sigit, dalam kepemimpinannya nanti, hal-hal tersebut akan jadi fokus utama untuk perbaikan. Dia berharap langkah itu mampu mengubah wajah Polri menjadi Polri yang memenuhi harapan masyarakat.

"Polri yang memenuhi harapan rakyat dengan berorientasi kepada kepentingan masyarakat berbasis pada hukum yang berkeadilan, dan menghormati hak asasi manusia serta mengawal proses demokrasi," jelasnya.

Kapolri Jenderal Idham Azis turut mengantar Komjen Listyo Sigit Prabowo untuk menjalani uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri di DPR.
Kapolri Jenderal Idham Azis turut mengantar Komjen Listyo Sigit Prabowo untuk menjalani uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri di DPR.Foto: Detik/Rengga Sancaya

"Polantas tak perlu tilang, fokus atur jalan"

Calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo menyebut akan mengurangi interaksi dalam proses penilangan untuk menghindari praktik penyimpangan uang pada proses tilang. Sebaliknya, ia akan mengintensifkan penerapan tilang elektronik atau menggunakan kamera electronic traffic law enforcement (e-TLE).

"Khusus di bidang lalu lintas, penindakan pelanggaran lalu lintas secara bertahap akan mengedepankan mekanisme penegakan hukum berbasis elektronik atau biasa disebut e-TLE," kata Komjen Listyo Sigit Prabowo dalam uji kepatutan dan kelayakan calon Kapolri di ruangan Komisi III DPR, Jakarta, Rabu (20/1/2021).

Listyo mengatakan hal itu untuk mengurangi praktik penyimpangan selama penindakan tilang oleh anggota di lapangan. Sementara itu, jika tilang berbasis elektronik, nantinya pelanggar lalu lintas akan dikirimkan surat dari kepolisian dan diminta mengikuti prosedurnya secara elektronik.

Oleh karena itu, anggota Polantas bisa fokus mengatur lalu lintas tanpa perlu melakukan tilang. Listyo berharap hal ini akan meningkatkan perilaku anggota Satuan Lalu Lintas ke depan.

"Jadi ke depan saya harapkan anggota lalu lintas turun di lapangan kemudian mengatur lalin yang sedang macet tidak perlu melakukan tilang. Ini kita harapkan menjadi icon perubahan perilaku Polri khususnya di sektor pelayanan unit depan yaitu anggota-anggota kita di lalu lintas," ujarnya.

Nomor tunggal nasional sebagai hotline kepolisian akan diaktifkan

Calon Kapolri, Komjen Listyo Sigit Prabowo juga akan mengaktifkan nomor tunggal nasional sebagai hotline kepolisian. Dia ingin masyarakat bisa mendapatkan layanan Polri dengan mudah.

"Sebagai upaya mempermudah akses masyarakat dan mempercepat respon Polri ketika dibutuhkan masyarakat, maka akan kita lakukan penataan kembali layanan darurat atau hotline kepolisian dengan pemberlakuan nomor tunggal secara nasional dalam rangka merespons cepat aduan masyarakat," kata Komjen Listyo Sigit Prabowo.

Hal itu disampaikan Komjen Listyo Sigit Prabowo saat menjalani uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (20/1/2021). Dengan adanya hotline itu, masyarakat bisa menghubungi polisi semudah memesan makanan.

"Diharapkan ke depan masyarakat bisa mendapatkan pelayanan Polri semudah memesan pizza," ucapnya.

Fokus basmi peredaran narkoba

Selain itu, kasus peredaran narkoba menjadi salah satu fokus calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo dalam penegakan hukum. Tidak hanya kepada bandar, anggota Polri yang terlibat jaringan narkoba juga akan ditindak tegas.

"Khusus terhadap kasus yang menjadi perhatian masyarakat seperti kejahatan jalanan, kejahatan ekonomi dan tindak pidana narkoba, Polri akan memberikan perhatian khusus dan bertindak tegas. Tidak ada toleransi dan tidak boleh ada ruang bagi bandar narkoba di negara ini," kata Komjen Sigit di DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (20/1/2021).

Komjen Sigit juga berjanji akan menindak tegas anggota yang terlibat narkoba. Hal ini sebagai bukti keseriusan Polri dalam memberantas tindak pidana narkoba yang sudah merusak generasi bangsa.

"Termasuk anggota Polri yang terlibat di dalamnya, pilihannya hanya satu pecat dan pidanakan. Jadi kami tidak main-main dalam hal ini, kami akan buktikan," tegas Komjen Sigit.

Lebih lanjut, Sigit mengatakan bahwa Polri tidak boleh menjadi alat kekuasaan. Penegakan hukum yang dilakukan Polri harus ditujukan untuk kemajuan Indonesia. (Ed: gtp/pkp)

Baca artikel selengkapnya di: DetikNews

Komjen Sigit: Tak Boleh Lagi Hukum Tajam ke Bawah Tumpul ke Atas!

Komjen Sigit Intensifkan e-TLE: Polantas Tak Perlu Tilang, Fokus Atur Jalan

Komjen Sigit Akan Aktifkan Hotline: Dapat Layanan Polri Semudah Pesan Pizza

Listyo Sigit Prabowo: Polisi Terlibat Narkoba Akan Dipecat dan Dipidana