231011 Libyen Feiern
24 Oktober 2011Puluhan ribu warga Libya bernyanyi, menari dan memainkan gendang – di Tripoli, Tobruk, Zaawiya atau Benghazi. Bendera nasional Libya yang baru, hitam-merah-hijau dikibarkan di mana-mana. Bangsa Libya merayakan berakhirnya perjuangan mereka menentang Muammar Gaddafi dan rezimnya.
Di Benghazi ketua Dewan Transisi Nasional NTC, Mustafa Abdul Jalil berterima kasih pada rakyat Libya, para pejuang serta warga sipil. Ia juga menyampaikan terima kasih kepada masyarat internasional, seperti Liga Arab, Kerja-Sama Negara-Negara Teluk GCC, Uni Eropa dan NATO, untuk dukungannya dalam perjuangan kebebasan rakyat Libya.
Konstitusi Libya Akan Didasari Hukum Islam
Namun sebagian sekutu boleh terkejut ketika Jalil menggunakan kesempatan ini untuk menerangkan, setelah Libya bebas dari sistem Gaddafi, konstitusi Libya akan didasari hukum Islam, yakni syariah. „Kita – sebagai negara Muslim – memilih syariah sebagai sumber segala sumber undang-undang kita. Karena itu, semua undang-undang yang tidak sesuai dengan prinsip Islam akan dihapuskan. Misalnya hukum keluarga yang melarang poligami. Ini bertentangan dengan syariah dan karena itu, undang-undang tersebut dihapuskan“, tutur Jalil.
Itu berarti, laki-laki Libya kembali dibolehkan menikahi lebih dari satu perempuan. Selain itu, juga akan diterapkan sistem perbankan yang didasari hukum Islam, yang melarang diberlakukannya bunga. Masa depan Libya akan lebih Islam dari sebelumnya, setidaknya begitulah rencana pejuang revulosi yang sementara ini memegang tampuk pemerintahan. Dan nampaknya sudah disepakati, bahwa pemerintah peralihan yang akan dibentuk dalam 30 hari mendatang untuk merancang masa depan Libya, tidak akan menyimpang dari posisi ini.
Namun ketua Dewan Transisi juga tidak melewatkan kesempatan ini untuk meminta rakyat Libya bersatu demi masa depan yang damai. „Toleransi, pengampunan dan rekonsiliasi adalah penting bagi keberhasilan revolusi dan masa depan Libya“, demikian Ketua NTC, Mustafa Abdul Jalil.
Björn Blaschke/Andriani Nangoy Editor: Hendra Pasuhuk