1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya
Kesehatan

IDI-Epidemiolog Minta Anji Tanggung Jawab Atas Videonya

3 Agustus 2020

Waketum PB IDI, Slamet Budiarto dan ahli epidemiologi dari FKM UI, Pandu Riono menilai video Anji soal Hadi Pranoto menyesatkan. Keduanya meminta ada tindakan tegas atas klaim yang membahayakan masyarakat.

https://p.dw.com/p/3gIfq
Indonesien | Coronavirus | Surabaya | Java
Foto: Getty Images/AFP/J. Kriswanto

Untuk kesekian kalinya, Erdian Aji Prihartanto alias Anji bikin gaduh soal COVID-19. Kali ini ia mewawancarai sosok yang mengaku profesor mikrobiologi dan telah menemukan antibodi 'obat' COVID-19, Hadi Pranoto.

Wawancara yang diunggahnya di akun YouTube ini mendapat kecaman banyak pihak karena klaim-klaim yang disampaikan tidak bisa ditelusuri kebenarannya dan cenderung menyesatkan. Belakangan, konten video tersebut lenyap dari YouTube.

Ahli epidemiologi dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI), Pandu Riono, menyebut wawancara Anji berbahaya karena menyesatkan. Berbagai klaim yang disampaikan bisa membuat masyarakat tidak patuh dan tidak peduli lagi pada protokol kesehatan.

"Harusnya ada yang meng-counter dan meminta pertanggungjawaban Anji karena dia menyebarkan berita bohong. Jadi harus ditindak tegas," kata ahli epidemiologi Pandu Riono dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI), saat dihubungi, Minggu (02/08).

Jika dibiarkan, menurut Pandu, masyarakat akan mendapatkan informasi yang menyesatkan. Pasalnya hingga saat ini belum ada penemuan obat yang diakui untuk COVID-19. Dampaknya bisa kontraproduktif. Misalnya, masyarakat jadi enggan pakai masker dan tidak patuh pada anjuran pemerintah. Pendek kata, jadi tidak peduli.

IDI minta pihak kepolisian turun tangan

Wakil ketua umum PB IDI (Ikatan Dokter Indonesia) Slamet Budiarto memastikan tidak ada nama Hadi Pranoto di dalam database kedokteran Indonesia yang memiliki kualifikasi ahli mikrobiologi. Dalam video, Anji sempat memanggil 'Dok', sapaan untuk pemilik gelar dokter.

"Ya namanya pembohongan, kan penipuan masyarakat. Dan itu sangat berbahaya sekali. Kalau menyebar luas begitu gimana? Termasuk Anji-nya juga harus mempertanggungjawabkan, declare aja dia profesor dari mana, keahliannya apa, gitu lho," kata Slamet Budiarto, saat dihubungi detikcom, Minggu (02/08).

Slamet menilai pernyataan Hadi Pranoto itu bisa dikategorikan tindak pidana. Slamet mengatakan pihaknya telah mengecek dan nama Hadi Pranoto tidak ada dalam database IDI. Ia pun meminta pihak kepolisian turun tangan.

"Dicari enggak ada, dan penegak hukum harus turun tangan. (Pernyataannya) membahayakan masyarakat. Misalnya dia rapid test ngomongnya cuma Rp 10 ribu, swab test cuma 10 ribu, saya enggak tahu apakah itu hanya prank atau... tapi kan enggak boleh. Itu polisi harus turun tangan untuk mengecek itu," ujarnya.

Satgas: Cek kembali sumber yang benar dan ahlinya

Juru bicara Satgas COVID-19 Prof. Wiku Adisasmito meminta publik tidak mudah percaya terhadap sesuatu yang belum dibuktikan kebenarannya.

"Untuk figur publik dan tokoh masyarakat agar selalu berhati-hati terhadap sumber berita/referensi sebelum menyebarkan pada publik. Silakan check dan recheck pada sumber yang benar dan ahlinya," ujar Wiku.

Terkait ramuan herbal yang diklaim Hadi Pranoto sebagai 'obat COVID-19', Wiku meminta masyarakat mengeceknya di situs Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) atau Kementerian Kesehatan. Jika produk itu belum terdaftar, menurut Wiku, masyarakat tidak boleh mengonsumsinya. (Ed: pkp/rap)

Baca selengkapnya di: detiknews

Bikin Gaduh Melulu Soal COVID-19, Anji Kenapa Sih?

Anji Bikin Gaduh Soal 'Antibodi COVID-19', Pakar: Bohong Harus Ditindak

Heboh Hadi Pranoto di Video Anji Disorot Satgas COVID-19 hingga IDI