1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

HRW: Hamas Langgar HAM

3 Oktober 2012

Human Rights Watch HRW menyatakan Hamas melakukan pelanggaran berat termasuk menyiksa tahanan, menangkap tanpa surat perintah penahanan, eksekusi pura-pura, pengakuan paksa dan pengadilan yang tidak fair.

https://p.dw.com/p/16JKF
Foto: DW/Al Farra

Dalam laporan setebal 43 halaman yang dirilis Rabu (03/10) HRW menyerukan kepada kelompok militant Hamas untuk melakukan reformasi di tubuh pasukan keamanan mereka.

Hamas mengambilalih Gaza pada tahun 2007 setelah pertempuran berdarah dengan kelompok Fatah yang didukung oleh negara-negara barat.

Sejak itu, kawasan otonomi Palestina terbelah antara Hamas yang mengontrol Gaza dan pemerintahan Presiden Palestina Mahmoud Abbas yang berada di wilayah Tepi Barat.

Hamas selama ini dianggap sebagai organisasi teroris oleh Amerika Serikat, Uni Eropa dan Israel karena aksi-aski bom bunuh diri dan serangan lainnya yang ditujukan kepada warga sipil yang telah menewakan ratusan orang.


Penyelewengan Hukum di Gaza

Dalam laporan berjudul “Penyelewengan Sistem: Peradilan Pidana di Gaza,” kelompok HRW menuduh pasukan keamanan Hamas juga tidak memberikan informasi kepada para keluarga tahanan serta melakukan penangkapan dan menyiksa pengacara.

“Setelah lima tahun Hamas berkuasa di Gaza, sistem peradilan pidana menghasilkan ketidakadilan, penyiksaan rutin atas para tahanan, dan tidak menghukum pasukan keamanan yang melakukan kekerasan,“ kata wakil HRW Timur Tengah, Joe Stork dalam pernyataannya.

“Hamas harus menghentikan berbagai macam pelanggaran HAM yang telah mendorong orang-orang di Mesir, Suriah dan wilayah lain di dunia mengambil resiko atas nyawa mereka agar hal-hal seperti itu diakhiri.”

HRW mengaku telah mewawancarai para korban penyiksaan dan pelanggaran HAM lainnya bersama para keluarga dan pengacara mereka, selain juga para hakim dan kelompok HAM lokal.

Tiga Lembaga Keamanan Terlibat

“Para saksi mata melaporkan bahwa Agen Keamanan Internal, Unit Narkotika Kepolisian dan unit Penyidik Kepolisian semuanya melakukan penganiayaan atas para tahanan,” kata HRW sambil menambahkan bahwa salah satu kelompok hak asasi manusia lokal telah menerima 147 pengaduan atas penyiksaan yang dilakukan oleh ketiga lembaga tersebut selama tahun  2011 yang lalu.

Laporan itu juga mengkritik penggunaan pengadilan militer atas warga sipil dan mencatat bahwa sejumlah orang telah dieksekusi setelah pengadilan militer menjatuhkan hukuman mati, meski ada bukti yang bisa dipercaya bahwa mereka telah disiksa sebelumnya.

Tiga pengacara mengaku kepada HRW bahwa merekaa juga telah ditahan dan dua diantaranya mengatakan disiksa selama di penjara.

Laporan HRW juga mencatat bahwa Hamas juga telah menjatuhkan hukuman displin kepada pejabat polisi yang dituduh melakukan pelanggaran. Namun tidak ada informasi detail mengenai hukuman yang dijatuhkan tersebut.

Kelompok HAM sejak lama menuduh Hamas melakukan sejumlah pelanggaran hak asasi manusia. Tuduhan yang selama ini dibantah oleh Hamas.

Dalam laporan itu HRW juga menyebut bahwa pemerintahan otonomi di Tepi Barat juga bertanggungjawab atas sejumlah pelanggaran hak asasi manusia.

AB/ AS (afp,ap )