1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya
EkonomiIndonesia

Giliran Keluarga Bakrie Ditagih Sri Mulyani Bayar Utang BLBI

15 September 2021

Setelah anak dari Presiden ke-2 Indonesia, Soeharto, kini giliran anggota keluarga Bakrie yang dipanggil Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI).

https://p.dw.com/p/40Kq5
Menteri Keuangan RI Sri Mulyani
Menteri Keuangan RI Sri MulyaniFoto: Biro Pers Sekretariat Presiden/Rusman

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, sekaligus Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) kini membidik anggota keluarga Bakrie untuk menagih utang. Siapa saja?

Berdasarkan pengumuman di surat kabar nasional yang ditandatangani anak buah Sri Mulyani, Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban, rinciannya sebagai berikut:

Nirwan-Indra Bakrie

Ada nama Nirwan Dermawan Bakrie dan Indra Usmansyah Bakrie dalam daftar nama yang diumumkan di surat kabar nasional bersama Andrus Roestam Moenaf, Pinkan Warrouw, dan Anton Setianto mewakili PT Usaha Mediatronika Nusantara.

Pemanggilan dijadwalkan pada Jumat 17 September, pukul 09.00-11.00 WIB di Gedung Syafrudin Prawiranegara Lantai 4 Utara, Kementerian Keuangan RI, JI. Lapangan Banteng Timur 2-4, Jakarta Pusat.

Utang Rp 22,6 M

Nirwan Bakrie dkk mewakili PT Usaha Mediatronika Nusantara ditagih utang Rp 22.677.129.206 atau Rp 22,6 miliar.

"Menyelesaikan hak tagih negara dana BLBI setidak-tidaknya sebesar Rp 22.677.129.206 dalam rangka penyelesaian kewajiban debitur eks Bank Putera Multikarsas," demikian pengumuman yang ditandatangani Rionald Silaban dikutip detikcom, Selasa (14/9/2021).

Ada Debitur Lain

Ada debitur lain yang dipanggil di hari yang sama atas nama Thee Ning khong, The Kwen le, PT Jakarta Kyoei Steel Works Ltd Tbk, PT Jakarta Steel Megah Utama, dan PT Jakarta Steel Perdana Industry. Dalam hal ini, mereka yang diminta menghadap adalah Thee Ning Khong, The Kwen le, Harry Lasmono Hartawan, Koswara, Haji Sumedi, Fuad Djapar, Eddy Heryanto Kwanto, dan Mohamad Toyib.

Mereka diminta menghadap Ketua Pokja Penagihan dan Litigasi Tim C pukul 13.30-15.00 WIB untuk menyelesaikan hak tagih negara dana BLBI setidak-tidaknya masing-masing sebesar:

- Rp 90.667.982.747 atas nama Thee Ning Khong
- Rp 63.235.642.484 atas nama The Kwen le
- Rp 86.347.894.759 atas nama PT Jakarta Kyoei Steel Works Tbk
- Rp 69.080.367.807 atas nama PT Jakarta Steel Megah Utama
- Rp 69.337.196.123 dalam rangka penyelesaian kewajiban debitur eks Bank Global Internasional atas nama PT Jakarta Steel Perdana Industry (Ed: gtp/pkp)

Baca artikel selengkapnya di: DetikNews

Giliran Keluarga Bakrie Ditagih Sri Mulyani Bayar Utang BLBI