1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya
Dunia Digital

Facebook Akan Buka Situs Berita Australia yang Diblokir

23 Februari 2021

Facebook akan mengakhiri pemblokiran berita di Australia setelah pemerintah setuju membuat perubahan pada undang-undang media baru. Facebook akan bernegosiasi dengan perusahaan media untuk membayar konten berita.

https://p.dw.com/p/3pjO8
Facebook memblokir situs berita Australia atas undang-undang media baru di negara tersebut
Facebook memblokir situs berita Australia atas undang-undang media baru di negara tersebutFoto: Brendon Thorne/Getty Images

Facebook akan memulihkan situs berita Australia dalam beberapa hari ke depan setelah Canberra setuju untuk mengubah Undang-Undang Tawar Menawar Media Berita negara itu, pemerintah Australia mengumumkan pada hari Selasa (23/02) siang.

Menteri Keuangan Australia Josh Frydenberg dan Facebook mengonfirmasi dalam pernyataan bahwa mereka telah mencapai kesepakatan tentang amandemen undang-undang tersebut di mana Facebook dan Google perlu membayar konten berita Australia.

"Pemerintah telah diberitahu oleh Facebook bahwa mereka bermaksud untuk memulihkan situs berita Australia dalam beberapa hari mendatang," demikian pernyataan dari Bendahara Josh Frydenberg dan Menteri Komunikasi Paul Fletcher, dikutip dari kantor berita AP.

Australia dan Facebook telah berselisih sejak pekan lalu terkait permasalahan ini. Perdanan Menteri Australia Scott Morrison sempat mengatakan bahwa Facebook membuat keputusan untuk "tidak berteman" dengan Australia.

"Sebagai hasil dari perubahan ini, kami sekarang dapat bekerja untuk melanjutkan investasi kami terkait kepentingan publik akan  jurnalisme, dan mengembalikan konten berita di Facebook untuk warga Australia dalam beberapa hari mendatang," kata Will Easton, direktur pelaksana Facebook Australia.

'Tidak ada negosiasi paksa'

Campbell Brown, wakil presiden Facebook untuk kemitraan berita global mengonfirmasi langkah tersebut dalam sebuah posting blog. "Pemerintah telah mengklarifikasi bahwa kami akan mempertahankan kemampuan untuk memutuskan apakah berita muncul di Facebook sehingga kami tidak secara otomatis tunduk pada negosiasi paksa," katanya.

Undang-undang akan mewajibkan negosiasi dengan perusahaan media, dan memberikan arbiter Australia yang independen hak untuk memberlakukan penyelesaian.

Amandemen undang-undang termasuk arbitrase akhir, sebuah proses di mana jika kesepakatan tidak dapat dicapai, mediator independen akan memilih kesepakatan yang diusulkan untuk membuatnya mengikat menurut hukum, akan dianggap sebagai "upaya terakhir." Selain itu, Menteri Keuangan harus memberikan pemberitahuan sebelumnya ke platform media sosial tersebut jika akan dimasukkan ke dalam kesepakatan.

"Kami senang bahwa kami dapat mencapai kesepakatan dengan pemerintah Australia dan menghargai diskusi konstruktif yang telah kami lakukan," kata Easton.

Senat akan membahas undang-undang yang diubah pada hari ini, Selasa (23/02).

rap/hp (AP, AFP, Reuters)