Eksekusi Mati Lebih Cepat Lebih Baik - Jaksa Agung
11 Juli 2016"Saya berharap, lebih cepat lebih baik. Tentunya kami lakukan semacam persiapan ulang lagi, selama ini memang sudah ada koordinasi, sudah ada persiapan. Tapi tentunya sebelum hari H harus dimatangkan lagi," kata M Prasetyo di Jakarta hari Senin (11/07).
Jaksa Agung menerangkan, ada lebih dari dua terdakwa yang akan dieksekusi mati, termasuk perpidana mati yang berasal dari negara lain.
M Prasetyo juga menegaskan, tidak akan mengubah kebijakan pelaksanaan hukuman mati saat ini, walaupun ada banyak protes.
Terkait eksekusi terpidana mati gembong narkoba Freddy Budiman, Prasetyo menerangkan Kejaksaan Agung akan menunggu hingga hak hukum yang bersangkutan terpenuhi.
"Freddy..kami tunggu putusan dari Mahkamah Agung, setelah yang bersangkutan mengajukan peninjauan kembali. Mungkin saya akan pro-aktif untuk menanyakan kepada MA kapan putusan itu akan dikeluarkan," kata Prasetyo.
Sebelumnya, Freddy Budiman telah mengajukan Peninjauan Kembali ke PN Jakarta Barat selaku pengadilan tingkat pertama yang menjatuhkan vonis mati kepada terpidana kasus narkoba itu.
Indonesia tahun lalu mengeksekusi 14 terpidana mati kasus narkoba, sebagian besar warga asing.Presiden Joko Widodo baru-baru ini menegaskan, meskipun ada kecaman internasional, akan ada lebih banyak lagi terpidana mati yang dieksekusi tahun ini.
Ada lebih 120 terpidana mati di Indonesia, termasuk 35 warga asing. Mereka antara lain Mary Jane Veloso, pembantzu rumah tangga asalf Filipina, Lindsay Sandiford dari Inggris dan Serge Atlaoui dari Perancis.
Jokowi berulangkali menegaskan, Indonesia saat ini sedang menghadapi darurat narkoba. Menurut ria, setiap hari sekitar 50 pemuda Indonesia meninggal karena penyalahgunaan narkotika.
hp/ap(rtr, dpa, antaranews)