Eksekusi Bali Nine Ditunda Lagi
12 Maret 2015Setelah tertunda karena ada alasan teknis, eksekusi mati para terpidana narkoba kelihatannya harus diundur lagi sampai akhir Maret. Beberapa terpidana mati mengajukan banding ke pengadilan dan kasus mereka masih harus disidang.
Warga Perancis Serge Atlaoui mengajukan Peninjauan Kembali (PK) dan telah diterima oleh Pengadilan Negeri Tangerang 10 Februari lalu. Persidangan PK Atlaoui baru akan dilanjutkan 25 Maret mendatang.
Menurut Kejaksaan Indonesia, eksekusi mati ke 11 terpidana mati akan dilakukan serentak pada hari yang sama. Itu berarti, tidak akan ada eksekusi sebelum 25 Maret, karena masih ada kasus Serge Atlaoui di pengadilan.
Eksekusi ditunda lagi
Sebelumnya, pemerintahan Jokowi berulangkali menegaskan, eksekusi mati gelombang kedua akan dilaksanakan pada bulan Februari. Tapi kemudian eksekusi ditunda "karena alasan teknis".
Berbagai negara, terutama Australia, mengecam rencana eksekusi mati dan beberapa kali mengimbau Presiden Jokowi agar mengubah hukuman mati dua warganya Andrew Chan dan Myuran Sukumaran, menjadi hukuman seumur hidup.
Australia bahkan menyatakan siap membayar semua biaya penahanan dua warganya di Indonesia, seandainya mereka tidak jadi dihukum mati. Kedua warga Australia itu disebut-sebut sebagai anggota sindikat Bali Nine. Salah satu anggotanya, Schapelle Corby, sempat menjalani tahanan penjara di Indonesia dan dibebaskan pada masa pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono setelah mendapat pemotongan masa tahanan.
Terpidana mati yang akan dieksekusi pada gelombang kedua berasal dari berbagai negara, antara lain Australia, Perancis, Brasil, Filipina, Ghana dan Nigeria. Bulan Januari lalu, Presiden Jokowi memerintahkan eksekusi enam terpidana narkoba, antara lain seorang warga Belanda dan seorang warga Brasil. Kedua negara itu kemudian menarik duta besarnya dari Jakarta sebagai tanda protes. Media sosial ramai memperdebatkan eksekusi mati di Indonesia dengan tagar #BaliNine dan #Bali9.
Menteri Tedjo ancam "tsunami manusia"
Rencana eksekusi mati dua warga Australia di Indonesia membuat hubungan diplomatik kedua negara memanas. Australia menyatakan akan ada "konsekuensi" jika Indonesia tetap melanjutkan rencana eksekusi mati.
Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, Tedjo Edhy Purdijatno bereaksi emosional dan mengancam apa yang disebutnya "tsunami manusia", yaitu mengerahkan para pencari suaka yang terdampar di Indonesia untuk membanjiri Australia.
“Ada lebih dari 10.000 orang (pencari suaka) di Indonesia. Jika mereka dilepas ke Australia, maka akan terjadi tsunami manusia,” kata Menteri Tedjo saat muncul di Fakultas Hukum Universitas Gajah Mada Yogyakarta hari Rabu (11/3).
Pernyataan Menteri Tedjo langsung dikutip sejumlah media Australia, antara lain Sydney Morning Herald, The Age, The Australian, Daily Mail dan New Zealand Herald.
"Jika Canberra terus melakukan hal-hal yang tidak menyenangkan Indonesia, Jakarta pasti akan membiarkan imigran ilegal pergi ke Australia," kata Tedjo.
hp/vlz (rtr,afp,dpa)