1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

Dua Tahun Penjara bagi Blogger Malaysia Raja Petra Kamaruddin

Ayu Purwaningsih23 September 2008

Raja Petra Kamaruddin pagi tadi digiring ke penjara Kemunting. Pemerintah Malaysia memenjarakan penulis dan pendiri situs Malaysia Today itu lewat undang-undang keamanan dalam negeri ISA.

https://p.dw.com/p/FNQC
Foto: DW

Kementerian Dalam Negeri Malaysia memerintahkan agar blogger terkemuka Malaysia, Raja Petra Kamaruddin ditahan di penjara Kemunting selama dua tahun. Penulis kolom terkemuka yang ditangkap pekan lalu itu dikenai pasal undang-undang keamanan dalam negeri ISA dengan tuduhan menghina Islam lewat artikelnya di sebuah situs web. Aktivis pro demokrasi Malaysia, Hishamuddin Rais mengatakan: „Akta keamanan dalam negeri ISA ini, apabila sudah ditandatangi oleh menteri dalam negeri, sudah jelas, memastikan siapa pun yang ditahan, akan ditahan dua tahun. Surat ditandatangani mendagri Said Hamir Albar, sebelum Raja Petra dapat dibawa ke mahkamah untuk hak jawab. Ini sudah ditandatangi malam kemarin.“

Marina Lee Abdullah, istri Raja Petra mengaku pesimistis kesempatan dengar pendapat di mahkamah Malaysia akan dapat membebaskan suaminya. Menurut Lee, satu-satunya harapan adalah menunggu pemimpin oposisi Anwar Ibrahim merebut kekuasaan dari pemerintah. Sejauh ini Anwar Ibrahim mengaku sudah mengantungi dukungan lebih dari 40 anggota parlemen dari Barisan Nasional yang membelot. Marina Lee Abdullah, istri blogger Raja Petra yang dihubungi radio DW mengemukakan ia akan terus berjuang untuk pembebasan suaminya:„Cara tercepat adalah pergantian pemerintahan yang dimotori Anwar Ibrahim. Ia sudah berjanji meghapus ISA. Bila kita ikuti perkembangan politik sekarang, Anwar ingin pergantian kekuasaan secepat mungkin. ini dapat manjadi cara tercepat membebaskan Raja Petra. Namun bila kita ikut proses hukum atau mahkamah, maka tiap kali kita berbuat sesuatu, maka akan dihalangi.“

Lee menceritakan sebelum dibawa ke penjara Kemunting, kondisi Raja Petra memprihatinkan: “Kini ia sudah dibawa ke Kemunting. Kata orang-orang, di Kemunting tak separah tahanan sebelumnya. Saat ia ditahan pekan lalu, ia ditempatkan di ruang seluas 8x8 meter, tanpa jendela atau apapun. Pertama kali saya berjumpa sesaat setelah penahanannya ia tak makan ataupun minum. Tapi sekarang ia sudah dibawa ke kemunting, baru besok saya dapat melihat bagaimana kondisi sesungguhnya di Kemunting.”

Saat ini para aktivis pro demokrasi Malaysia sibuk mengumpulkan tanda tangan petisi pembebasan Raja Petra Kamaruddin. Selain itu juga akan mungkin akan dipersiapkan aksi bersama untuk mendesak pemerintah melepaskan pendiri situs Malaysia Today tersebut. Kembali aktivis pro demokrasi Hishamuddin Rais yang dulu juga pernah mendekam dibalik jeruji besi selama 2 tahun 2 bulan, dengan aturan ISA tersebut menambahkan: “Mereka mengadakan kampanye di dunia maya untuk mengumpulkan tanda tangan. Besar kemungkinan diadakan pemasangan lilin, bersembahyang di mesjia dan gereja serta rumah-rumah suci lainnya agar Raja Petra dapat selamat dan dibebaskan.

Menteri hukum di jabatan perdana menteri Zaid Ibrahim sebelumnya mengundurkan diri berkaitan dengan digunakannya undang-undang keselamatan dalam negeri ISA ini untuk menahan Raja Petra Kamaruddin, anggota parlemen Teresa Kok dan seorang jurnalis Sin Chew Daily, Tan Hoon Cheng. Wartawan dan anggota parlemen tersebut kini telah dibebaskan.