Bebaskan Warga AS, Iran Tunggu Pencairan Aset di Luar Negeri
3 Oktober 2022Baquer Namazi, yang sudah berusia 85 tahun, akhirnya diizinkan terbang ke luar negeri untuk berobat setelah enam tahun meringkuk di dalam penjara. Puteranya, Siamak, 50, juga sudah dibebaskan dari sebuah lembaga pemasyarakatan di Teheran, kata PBB, Sabtu (1/10) lalu.
Kini, pemerintah di Teheran menunggu pencairan aset milik mereka senilai USD 7 miliar atau sekitar Rp 107 triliun yang dibekukan Amerika Serikat sejak dibatalkannya Perjanjian Nuklir Iran secara sepihak pada 2018 silam.
"Dengan finalisasi negosiasi antara Iran dan AS untuk membebaskan tahanan di kedua negara, sekitar USD 7 miliar dana negara yang dibekukan akan dikembalikan,” lapor kantor berita pemerintah, IRNA.
Namun klaim tersebut dibantah Kementerian Luar Negeri AS, yang menyebut berita dari Iran sebagai sebuah ”kekeliruan.”
"Baquer Namazi ditahan secara ilegal di Iran dan tidak diizinkan ke luar negeri walaupun sudah menjalani hukumannya dan membutuhkan perawatan kesehatan secara mendesak,” kata seorang juru bicara Kemenlu di Washington.
"Yang kami pahami adalah pencabutan larangan berpergian bagi Namazi dan putranya berkaitan dengan alasan kesehatan.”
Namazi adalah bekas pejabat badan bantuan anak-anak PBB, UNICEF, yang ditahan setibanya di Iran pada Februari 2016. Dia saat itu datang untuk menuntut pembebasan Siamak yang ditahan setahun sebelumnya.
Kedua bapak dan anak didakwa atas tuduhan spionase pada bulan Oktober di tahun yang sama dan divonis 10 tahun penjara.
Kontroversi aset Iran
Teheran sejak awal menuntut pencairan dananya di luar negeri sebagai syarat kelanjutan Perjanjian Nuklir. Pada Minggu (2/19), kantor berita IRNA menulis bahwa "Washington berusaha membebaskan warga negaranya dari tahanan Iran dan akan mencairkan dana Iran.”
Dana USD 7 miliar yang diributkan saat ini terparkir di Korea Selatan. Aset milik Iran tersebut urung dicairkan lantaran embargo ekonomi AS yang ditetapkan bekas Presiden Donald Trump.
Ini bukan kali pertama Iran menawarkan pertukaran sandera demi mencairkan uangnya yang dibekukan di luar negeri.
Pada 2021 silam, Teheran menyita sebuah kapal tanker Korsel di Teluk Persia demi memaksakan kesepakatan. Saat itu Iran menuduh Seoul "menyandera” dana tersebut.
Iran, yang diterpa krisis ekonomi pascapandemi Covid-19, mengaku membutuhkan cadangan valuta asing di luar negeri untuk alasan kemanusiaan. Ketika pertama kali meributkan USD 7 miliar asetnya di Korsel 2021 silam, Teheran mengklaim dana itu akan dipakai buat membeli vaksin Covid-19.
Saat itu, kedua pihak sepakat mencairkan USD 1 miliar dana Iran. Tidak jelas apakah kesepakatan tersebut dipenuhi.
rzn/as (afp,ap)