Barat Dituntut Desakkan Moratorium Eksekusi Mati di Iran
30 Mei 2024Pada tahun 2023, hampir tiga perempat dari semua eksekusi mati, yang tercatat di seluruh dunia, dilakukan di Iran, menurut organisasi hak asasi manusia Amnesty International. Laporan teranyar mencatat setidaknya 1.153 hukuman mati di seluruh dunia pada tahun 2023. Angka tersebut merupakan yang tertinggi sejak tahun 2015.
Jumlah hukuman mati yang dicatat Amnesty International tidak mencakup ribuan eksekusi yang diduga terjadi di Cina. Tidak diketahui pula berapa jumlah narapidana yang sudah dihukum mati di Vietnam dan Korea Utara. Amnesty International berasumsi, hukuman penghapusan nyawa dipraktikan secara besar-besaran di ketiga negara. Eksekusi paling banyak diketahui terjadi di Cina yang mencapai jumlah ribuan, diikuti Iran dengan setidaknya 853 dan Arab Saudi 172 eksekusi mati.
"Di Iran, hukuman mati atau eksekusi baru yang dijatuhkan untuk kasus-kasus politik dan non-politik telah meningkat secara signifikan,” kata Ribin Rahmani dalam wawancara dengan DW. Aktivis hak asasi manusia berdarah Kurdi itu tinggal di London, Inggris, dan bekerja untuk jaringan pegiat HAM berlatar Kurdi yang mengumpulkan dan memverifikasi informasi dari Iran.
Pengadilan Iran sarang kriminalisasi
"Dalam empat minggu terakhir saja, 29 tahanan Kurdi telah dieksekusi mati,” kata Rahmani, sambil menambahkan, "di antara mereka adalah Khosrow Beshara, seorang tahanan politik yang ditangkap 14 tahun lalu. Saat itu, dia ditangkap bersama lima warga Kurdi Sunni lainnya, dipidana melakukan 'dosa di muka Bumi' dan dijatuhi hukuman mati. Eksekusinya dilaksanakan dalam beberapa bulan terakhir."
Khosrow Besharat dan lima tahanan Kurdi lain dituduh membunuh seorang ulama Syiah pada bulan Desember 2009. Karena kurangnya bukti, proses penyelidikan sempat memakan waktu lama.
Orang tua Besharat pernah menulis surat terbuka kepada Javed Rahman, yang saat itu menjadi pelapor khusus PBB untuk hak asasi manusia di Iran, pada tahun 2018. Mereka mengeluhkan tentang tidak adanya bukti yang memberatkan putranya, yang saat itu sudah mendekam di balik jeruji besi selama hampir sepuluh tahun.
Ayo berlangganan gratis newsletter mingguan Wednesday Bite. Recharge pengetahuanmu di tengah minggu, biar topik obrolan makin seru!
Pengakuan dalam sistem peradilan Iran diklaim sering didapat melalui penyiksaan dan pemaksaan.
Pemerintahan Republik Islam Iran semakin sering menggunakan hukuman mati untuk menanamkan ketakutan dan teror pada masyarakat dan mengkonsolidasikan kekuasaan, tulis Amnesty International dalam laporannya yang dirilis Rabu (29/5). Menurut organisasi yang bermarkas di London itu, jumlah eksekusi pada 2023 meningkat secara signifikan dibandingkan tahun sebelumnya, yakni sebanyak 48 persen lebih banyak dibandingkan 576 eksekusi pada 2022.
Eksekusi gelap terpidana mati
Dalam aksi protes perempuan pada 2022, setidaknya sembilan orang dikabarkan menemui ajal di tangan algojo. "Tanpa tekanan internasional dari luar, jumlah hukuman mati di Iran akan lebih tinggi," kata Mahmood Amiri-Moghaddam, direktur "Iran Human Rights, IHR, sebuah lembaga HAM milik kaum diaspora di Norwegia.
Sejak tahun 2007, IHR telah memantau dan menerbitkan laporan mengenai pelaksanaan eksekusi mati di Iran. "Kecaman dunia menyusul eksekusi mati terhadap pengunjuk rasa dan sanksi yang dijatuhkan oleh Uni Eropa atas eksekusi tersebut telah secara efektif menunda penerapan hukuman mati," ujarnya.
"Namun hal itu tidak berarti bahwa eksekusi mati tidak akan pernah dilaksanakan. Karena pada saat yang sama, jumlah eksekusi untuk tindak kriminal seperti delik narkoba telah meningkat tajam."
Eksekusi mati terhadap terpidana narkoba seringkali dilakukan secara rahasia, tanpa memberi tahu keluarga atau kuasa hukum. Pada bulan November 2023, dua bersaudara bernama Saeed dan Ismaeil Alizahi, misalnya, menjalani eksekusi mati di penjara Zahedan, tanpa sempat mendapat kunjungan terakhir dari keluarga.
Diam karena gentar
"Kami memiliki nama 47 individu yang juga dieksekusi mati dalam dua belas bulan terakhir," tukas Mahmood Amiry-Moghaddam. "Kami tidak memublikasikan daftar nama ini, karena kami belum bisa menemukan sumber independen kedua yang bisa memverifikasikan kebenarannya."
Tidak semua keluarga angkat bicara dan mengabari organisasi hak asasi manusia. Banyak penyintas yang membisu karena mengkhawatirkan keselamatan atau karena malu. Menurut Amnesty International, lebih dari 60 persen eksekusi yang terdokumentasikan dilakukan untuk kejahatan yang tidak dapat dihukum dengan hukuman mati berdasarkan hukum internasional, terutama pelanggaran terkait narkoba.
Eksekusi terutama berdampak besar terhadap etnis minoritas Baloch, yang menyumbang 20 persen dari total terpidana mati, meski etnis ini hanya berjumlah sekitar lima persen dari total populasi Iran.
Tahun ini, gelombang eksekusi mati di Iran terus berlanjut, dengan setidaknya 95 eksekusi yang didokumentasikan hingga 20 Maret silam. Sementara delapan terpidana, yang dijatuhi hukuman mati terkait protes berslogan "Perempuan, Kehidupan, Kebebasan” pada tahun 2022, saat ini masih berada di penjara.
rzn/as