Banyak Migran Uni Eropa di Jerman Berwarganegara Ganda
10 Agustus 2018Makin banyak orang Jerman yang dinaturalisasi tidak menanggalkan kewarganegaraan lamanya ketika menerima paspor Jerman. Kenaikan jumlah ini terutama didorong oleh migrasi internal di Uni Eropa dan peningkatan jumlah pengungsi, demikian rilis Biro Statistik Federal Jerman.
Rata rata enam dari sepuluh warganegara baru Jerman tetap mempertahankan kewarganegaraan asal, demikian dilaporkan harian Die Welt hari Jumat (10/8) mengutip data Biro Statistik Federal.
Pada pergantian milenium, pangsa orang Jerman yang memiliki kewarganegaraan ganda masih di bawah 45 persen.
Banyak pengecualian UU
UU Jerman secara umum tidak mengijinkan, namun ada banyak kekecualian. kewarganegaraan ganda. UU juga tidak selalu mengharuskan pelamar meninggalkan kewarganegaraan mereka sebelum menjadi warga Jerman. Warga negara anggota Uni Eropa jika ingin mendapat paspor Jermann tidak dituntut melepas paspor negara asalnya. Dari 112.211 warga negara Jerman yang dinaturalisasi tahun 2017, hampir 39.000 berasal dari negara-negara anggota UE dan 99 persen mempertahankan kewarganegaraan asli mereka.
Pengecualian lain berlaku bagi para pengungsi. Mereka juga dibolehkan memiliki kerwarganegaraan ganda.
Menurut Die Welt, tahun 2017 tidak satu pun warga Jerman naturalisasi yang berasal dari Iran (2.689), Suriah (2.479), Afghanistan (2.400), Maroko (2.390), Tunisia (1.125), Aljazair (462), Lebanon (1.294) dan Nigeria ( 954) melepaskan kewarganegaraan asli mereka.
Salah satu alasannya, sejumlah negara asal pengungsi tidak memungkinkan atau membuatnya sangat sulit untuk melepaskan kewarganegaraan, antara lain Afghanistan, Suriah, Libanon, Eritrea, Iran, Nigeria, Maroko, Aljazair dan Tunisia.
Warga negara ganda akan terus bertambah
Para peneliti migrasi di Komisi Eropa memperkirakan, jumlah warga negara ganda akan meningkat secara signifikan di masa depan. Selama beberapa tahun terakhir, tercatat ada 1,5 juta migran datang ke Jerman. Mereka kebanyakan melarikan diri dari konflik bersenjata atau dari kemiskinan di negaranya.
Selain itu, sejumlah negara, termasuk Suriah dan Iran, menganggap anak-anak yang lahir dari lelaki warganegaranya otomatis juga menyandang kewarganegaraan ayahnya. Juga anak-anak yang lahir di luar negeri.
Di Jerman sendiri berlaku aturan sejak tahun 2000, bahwa anak-anak dari dua orang tua asing memperoleh kewarganegaraan ganda, jika setidaknya satu orang tua telah tinggal di Jerman selama delapan tahun.
Selama bertahun-tahun, anak-anak itu diberi waktu sampai usia 23 tahun untuk memilih salah satu kewarganegaraan. Namun tahun 2014, aturan harus memilih itu dihapus.
Dari 73 juta penduduk Jerman, sekitar 4 juta memegang kewarganegaraan ganda. Warganegara ganda terbanyak di Jerman adalah pemegang paspor Polandia yang jumlahnya sekitar 690 ribu orang, disusul pemegang paspor Rusia, sekitar 570 ribu orang dan pemegang paspor Turki, sekitar 530 ribu orang.
hp/as (Autor: Chase Winter)