1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

Bantah Intervensi Kasus Plate, Jokowi: Kejagung Profesional

Detik News
19 Mei 2023

Presiden Joko Widodo membantah isu intervensi politik dalam penetapan tersangka Menkominfo Johnny G Plate terkait kasus korupsi pembangunan menara pemancar jaringan 4G dan infrastruktur pendukung paket 1-5 BAKTI Kominfo.

https://p.dw.com/p/4RYfX
Presiden Joko Widodo
Presiden Joko Widodo bantah isu intervensi dalam kasus korupsi yang menyeret Menkominfo Johnny G Plate, Jumat (19/05)Foto: Kanavino Ahmad Rizqo/detikcom

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghormati proses hukum kasus korupsi proyek BTS yang menjerat Menkominfo Johnny G Plate. Jokowi yakin Kejaksaan Agung telah bekerja profesional.

"Ya kita menghormati kita harus menghormati proses hukum yang ada," kata Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat (19/05).

Jokowi menepis isu intervensi politik di balik penetapan Plate menjadi tersangka. Jokowi menegaskan Kejagung transparan dalam kasus itu.

"Yang jelas Kejaksaan Agung pasti profesional dan terbuka terhadap semua yang berkaitan dengan kasus itu," ujar Jokowi. Jokowi menjawab pertanyaan soal isu intervensi politik soal penetapan Plate menjadi tersangka.

Saat ditanya lagi mengenai isu intervensi politik di balik kasus Plate itu, Jokowi kembali menyampaikan pernyataan yang sama.

"Kejagung akan terbuka dan saya yakin bekerja profesional," ujar Jokowi.

Jokowi tunjuk Mahfud Md jadi Plt Menkominfo

Presiden Jokowi menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Menkominfo setelah Johnny G Plate menjadi tersangka. Pejabat yang ditunjuk menjadi Plt yaitu Menko Polhukam Mahfud Md.

"Plt nya Pak Menko Polhukam," kata Jokowi, Jumat (19/05).

Kejagung sebelumnya menetapkan Menkominfo Johnny G Plate sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek BTS. Kejagung menjamin sudah menemukan cukup bukti untuk menetapkan Johnny sebagai tersangka.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan hari ini, setelah kami evaluasi, kami simpulkan telah terdapat cukup bukti yang bersangkutan diduga terlibat di dalam peristiwa tindak pidana korupsi proyek pembangunan infrastruktur BTS 4G paket 1, 2, 3, 4, dan 5," ujar Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung Kuntadi di Kejagung, Jaksel, Rabu (17/05).

Johnny Plate telah ditahan oleh Kejagung. Dia langsung dibawa ke rutan dengan mobil tahanan.

Kasus korupsi ini terkait proyek penyediaan infrastruktur BTS 4G infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, 5 Bakti Kominfo tahun 2020-2022. Kasus ini diduga merugikan negara mencapai Rp8 triliun. (ha)

 

Baca selengkapnya di: Detik News

Jokowi Tepis Isu Intervensi Politik Kasus Plate, Yakin Kejagung Profesional

Johnny Plate Tersangka, Jokowi Tunjuk Mahfud Md Jadi Plt Menkominfo