1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

Austria Putuskan Larangan Jilbab di Tingkat Sekolah Dasar

16 Mei 2019

Parlemen Austria hari Rabu (15/5) mengesahkan undang-undang yang dimaksudkan untuk melarang jilbab di Sekolah Dasar. Tapi teks UU tidak menyebut Islam. Yang dilarang adalah "tutup kepala ideologis dan agamis".

https://p.dw.com/p/3IadY
Symbolbild: Kopftuch in der Schule
Foto: picture-alliance/dpa/B. Thissen

Parlemen Austria hari Rabu (15/5) mengesahkan rancangan undang-undang pelarangan jilbab di Sekolah Dasar yang diajukan pemerintahan koalisi yang terdiri dari partai kanan tengah ÖVP dan partai ultra kanan FPÖ.

UU yang baru itu tidak menyebut Islam atau kaum muslim secara langsung, namun dalam teksnya menyebutkan melarang "pakaian yang dipengaruhi secara ideologis atau agama yang dikaitkan dengan penutup kepala."

Pemerintah Austria menjelaskan, penutup kepala Yahudi "yarmulke" atau penutup kepala anak-anak lelalki Sikh "patka" tidak termasuk dalam larangan itu. Karena UU yang baru itu merujuk pada penutup kepala yang "menutupi semua rambut atau sebagian besar dari itu."

Tidak termasuk dalam larangan itu juga adalah penutup kepala dengan alasan medis atau perlindungan terhadap hujan atau salju.

Österreich Bundeskanzler Sebastian Kurz
Kanseöir Austria Sebastian Kurz dari partai kanan tengah ÖVPFoto: Reuters/L. Foeger

"Hanya mencari sensasi"

Anggota parlemen dari partai ÖVP Rudolf Taschner mengatakan, undang-undang baru itu dimaksudkan untuk "membebaskan anak-anak perempuan dari penindasan". Juru bicara pendidikan dari partai FPÖ, Wendelin Mölzer menerangkan, UU itu dimaksudkan sebagai  sinyal tegas "melawan Islam politik" dan mempromosikan integrasi warga muslim.

Mantan menteri pendidikan dari Partai Sosialdemokrat Austria SPÖ, Sonja Hammerschmid, menuduh pemerintah hanya mencari sensasi menjadi berita utama media, ketimbang menyelesaikan masalah integrasi atau pendidikan.

Organisasi komunitas muslim Austria, IGGÖ, mengatakan akan melakukan langkah hukum menentang UU yang "destruktif" itu, yang "secara eksklusif mendiskriminasi warga muslim."