Aung San Suu Kyi Dituduh Melanggar UU Ekspor Impor
3 Februari 2021Polisi Myanmar mengajukan dakwaan terhadap pemimpin yang digulingkan dan kini ditahan, Aung San Suu Kyi pada Rabu (03/02) sebagai melanggar undang-undang impor dan ekspor negara itu.
Polisi dengan dasar tuduhan itu berupaya melakukan penahanan terhadap Suu Kyi hingga 15 Februari mendatang.
Berdasarkan data dari dokumen kantor polisi di ibu kota Naypyitaw, petugas militer yang menggeledah kediaman Suu Kyi menemukan radio genggam yang diimpor secara ilegal dan digunakan tanpa izin.
Sebuah dokumen terpisah menunjukkan polisi juga mengajukan tuntutan terhadap Presiden Win Myint atas pelanggaran di bawah Undang-Undang Manajemen Bencana. Laporan mengatakan Myint diduga telah melanggar aturan COVID-19 selama pelaksanaan rapat umum.
Perkembangan terbaru di Myanmar
Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD) pada Rabu (03/02) melaporkan kantornya di beberapa wilayah negara itu telah digerebek. Dokumen, komputer, dan laptop disita. Penggerebekan dimulai pada hari Selasa (02/02), kata partai itu dalam sebuah pernyataan di Facebook.
Mereka mendesak pihak berwenang untuk menghentikan tindakan yang diyakini melanggar hukum tersebut.
Pemimpin Myanmar yang baru mendeklarasikan diri, Jenderal Min Aung Hlaing mengatakan, pemerintah militer yang dilantik setelah kudeta berencana untuk melakukan penyelidikan atas dugaan kecurangan dalam pemilihan tahun lalu.
Surat kabar negara Global New Light of Myanmar melaporkan pada hari Rabu (03/02) pemerintah militer juga akan memprioritaskan penanggulangan wabah COVID-19 dan pemulihan ekonomi.
G7 kecam kudeta militer
Negara-negara anggota G7 dan Uni Eropa mengatakan dalam sebuah pernyataan Rabu (03/02), mereka "bersatu dalam mengutuk kudeta di Myanmar."
"Kami sangat prihatin dengan penahanan para pemimpin politik dan aktivis masyarakat sipil, termasuk Penasihat Negara Aung San Suu Kyi dan Presiden Win Myint, dan penargetan media," bunyi pernyataan Menteri Luar Negeri dari Kanada, Prancis, Jerman, Italia, Jepang, Inggris. dan AS, bersama dengan Perwakilan Tinggi UE.
Para menteri luar negeri meminta militer "untuk segera mengakhiri keadaan darurat, memulihkan kekuasaan kepada pemerintah yang dipilih secara demokratis, menghormati hak asasi manusia dan mengakui supremasi hukum."
Orang-orang yang "ditahan secara tidak adil" harus dibebaskan, anggota parlemen Uni Eropa menambahkan.
Beberapa negara anggota G7, termasuk Jerman dan AS telah mengecam secara independen menentang pengambilalihan militer, sebelum pernyataan bersama dirilis pada Rabu (03/02).
Sanksi Uni Eropa
Menteri Luar Negeri Prancis Jean-Yves Le Drian mengatakan bahwa "sanksi tambahan harus dipertimbangkan di tingkat Eropa" jika situasi di Myanmar berlanjut. Pada 2018, UE menjatuhkan sanksi terhadap para jenderal di Myanmar atas pembantaian Muslim Rohingya. UE juga memberlakukan embargo senjata kepada negara Asia Tenggara tersebut.
Kementerian Luar Negeri Cina pada hari Rabu (03/02) mengatakan "teori yang relevan" yang menyebutkan Beijing mendukung atau memberikan persetujuan diam-diam untuk kudeta, adalah "tidak benar."
"Sebagai negara tetangga yang bersahabat dengan Myanmar, kami berharap semua pihak di Myanmar dapat menyelesaikan perbedaan mereka dengan tepat, dan menegakkan stabilitas politik dan sosial," kata juru bicara Kementerian Luar Negeri Wang Wenbin.
Dr. Avinash Paliwal dari School of Oriental and African Studies (SOAS) Universitas London mengatakan kepada DW bahwa: "Sanksi Barat yang lebih luas akan sangat merugikan rakyat Myanmar. Elit militer akan terus memiliki akses ke sumber keuangan dan modal internasional melalui Cina. Hal ini sudah terjadi di masa lalu - dan akan terjadi lagi sekarang, jika Barat menjatuhkan sanksi yang ketat. "
ha/as (Reuters, dpa, AP, AFP)