Assange Diputuskan Dapat Diekstradisi ke Swedia
30 Mei 2012Pihak kehakiman Swedia siap melaksanakan ekstradisi pendiri Wikileaks Julian Assange, dalam kurun 10 hari setelah keputusan di Inggris. Demikian diumumkan kejaksaan yang berwenang di Göteborg, tidak lama setelah lampu hijau ekstradisi Julian Assange diumumkan mahkamah tertinggi Inggris.
Di Swedia Assange (40) dikenai perintah penangkapan. Kepadanya dilontarkan tuduhan melakukan pelecehan seksual terhadap dua perempuan Swedia.
Assange membantah tuduhan-tuduhan itu dan menilainya sebagai berlatar belakang politik. Selain itu Assange takut akhirnya diekstradisi ke Amerika Serikat, dimana ia memicu kemarahan pemerintah di Washington karena mengungkap puluhan ribu dokumen rahasia AS
Guna menghindari ekstradisinya peluang terakhir bagi Assange adalah mengajukan kasusnya ke Mahkamah Eropa untuk Hak Asasi Manusia di Strasburg. Masih belum jelas apakah Assange akan mengajukan banding ke mahkamah di Strasburg. Sampai kejelasan masalah ini termasuk keputusan Mahkamah di Strasburg, tenggat waktu 10 hari tidak berlaku.
DK/AS(dpa,afp,dapd)