1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

AS Umumkan Pembatasan Visa Bagi Pejabat Cina

9 Oktober 2019

Setelah memasukkan 28 organisasi dan perusahaan Cina ke daftar hitam, AS sekarang mengumumkan pembatasan visa bagi pejabat Cina. Alasannya karena situasi minoritas muslim di provinsi Xinjiang.

https://p.dw.com/p/3QvLv
USA 2019 Trafficking in Persons report | Mike Pompeo, Außenminister in Washington
Foto: Reuters/Y. Gripas

Menteri Luar Negeri Mike Pompeo hari Selasa (8/10) mengumumkan pembatasan visa bagi pejabat Cina, melengkapi sanksi AS terhadap 28 organisasi dan perusahaan Cina yang masuk daftar hitam. Namun Departemen Luar Negeri tidak menyebutkan nama para pejabat yang dikenakan pembatasan visa.

Menurut pemerintah AS, kebijakan itu diambil karena berbagai pelanggaran HAM terhadap etnis Uighur di provinsi Xinjiang. Seorang pejabat AS sebelumnya mengungkapkan, pemerintahan Trump mempertimbangkan larangan kunjungan ke AS terhadap pejabat Partai Komunis di Xinjiang, Chen Quanguo, yang juga anggota politbiro yang disegani.

Kedutaan Cina segera menanggapi kebijakan baru itu lewat Twitter dan menyebutnya "pelangggaran serius terhadap norma-norma dasar yang mengatur hubungan internasional".

Soal HAM hanya jadi alasan?

Cina menuduh pemerintahan Donald Trump menggunakan isu hak asasi manusia hanya sebagai "alasan yang dibuat-buat untuk campur tangan" dalam urusan internal Beijing.

"Di Xinjiang tidak ada apa yang disebut sebagai masalah hak asasi manusia yang diklaim oleh AS," kata Kedutaan Cina di AS dan menambahkan bahwa "langkah-langkah anti-terorisme dan deradikalisasi di Xinjiang bertujuan untuk memberantas lahan subur ekstremisme dan terorisme."

"Kami mendesak AS untuk memperbaiki kesalahannya sekaligus dan menghentikan campur tangannya dalam urusan dalam negeri Cina," demikian pernyataan Kedutaan Besar Cina di Washington.

China Peking Behördenvertreter der Autonomen Region Xinjiang der Uiguren
Gubernur provinsi otonomi Xinjiang Chen Quanguo (kiri)Foto: Reuters/J. Lee

Sehari sebelumnya, Departemen Perdagangan AS mengumumkan bahwa pihaknya memasukkan 28 organisasi pemerintah dan perusahaan komersial Cina ke dalam daftar hitam dengan alasan adanya pelanggaran hak asasi manusia terhadap warga Uighur dan minoritas Muslim lainnya di wilayah Xinjiang.

Pemerintah AS membantah bahwa keputusan daftar hitam itu terkait dengan sengketa dagang AS-Cina, yang akan dirundingkan minggu ini. Banyak pihak berharap, perang dagang yang sudah berjalan lama itu bisa segera diselesaikan.

Para pengamat menilai, dengan kebijakan daftar hitam dan pembatasan visa bagi para pejabat Cina, makin kecil kemungkinan sengketa dagang AS-Cina bisa diselesaikan dalam waktu dekat. 

hp/vlz (rtr, afp, ap)