1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

Argentina Luncurkan KTP untuk Gender Non-biner

22 Juli 2021

Aktivis LGBTQ menyambut baik keputusan Argentina untuk menambahkan kolom gender bagi orang yang tidak diidentifikasi sebagai laki-laki atau perempuan di kartu identitas mereka.

https://p.dw.com/p/3xocI
Argentina adalah salah satu negara paling progresif soal hak LGBTQ
Argentina adalah salah satu negara paling progresif soal hak LGBTQFoto: David Fernández/dpa/picture alliance

Kini orang yang tidak diidentifikasi sebagai laki-laki atau perempuan di Argentina akan dapat menggunakan "X"  di kolom gender pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan paspor mereka. Mulai (21/07), Argentina jadi negara pertama di Amerika Selatan yang secara resmi mengakui warga negara non-biner.

Pemerintah mengatakan ikut bergabung dengan negara-negara seperti Selandia Baru, Kanada, dan Australia dengan keputusan tersebut.

Menurut pemberitahuan resmi, aplikasi untuk dokumen KTP akan mencakup berbagai pilihan gender, termasuk non-biner, tidak ditentukan, dan tidak terdefinisi.

'Seribu cara untuk mencintai'

Presiden Argentina Alberto Fernandez menyerahkan tiga KTP pertama dengan format "X" dalam upacara resmi.

"Negara seharusnya tidak mempermasalahkan jenis kelamin warganya," kata Fernandez. "Ada identitas lain selain laki-laki dan perempuan dan mereka harus dihormati," tambahnya.

Fernandez, yang memiliki putra waria, memang merupakan pendukung kesetaraan gender dan seksual.

Ada "seribu cara untuk mencintai, dicintai, dan bahagia," kata Fernandez.

"Idealnya adalah ketika kita semua menjadi diri kita sendiri dan tidak ada yang peduli dengan gender orang," tambahnya. "Ini adalah langkah yang kami ambil dan saya harap suatu hari kita sampai pada titik di mana kartu identitas tidak mengatakan apakah seseorang itu laki-laki, perempuan, atau apa pun."

Sebuah langkah 'bersejarah' menuju kesetaraan

Federasi LGBT Argentina (FALGBT) memuji keputusan yang diambil pemerintah dan menyebutnya sebagai "kemajuan bersejarah."

"Semua identitas valid!" kata kelompok itu di Twitter.

"Meskipun penggunaan 'X' tidak sepenuhnya inklusif dalam pengakuan (dari) berbagai identitas yang ada, ini merupakan langkah penting menuju kesetaraan hak yang nyata," kata FALGBT dalam sebuah pernyataan.

Argentina adalah salah satu negara paling progresif di kawasan dalam hal reformasi sosial.

Negara Amerika Selatan itu mengesahkan undang-undang yang mengakui pernikahan sesama jenis pada tahun 2010. Dua tahun kemudian, undang-undang itu mengizinkan perubahan identitas gender secara hukum.

Pada bulan Juni, anggota parlemen menyetujui kuota 1% pekerjaan sektor publik yang akan disediakan untuk orang-orang transgender.

rap/hp (AFP, Reuters, EFE)