1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

Arab Saudi Cegah Habib Rizieq ke Malaysia!

25 September 2018

FPI mengecam praktik "diskriminasi" terhadap Rizieq Shihab oleh petugas imigrasi Arab Saudi. Ia diklaim dilarang pergi ke Malaysia tanpa alasan yang jelas. Pemerintah Saudi tidak menjelaskan alasan pencekalan tersebut

https://p.dw.com/p/35Rin
Indonesien Habib Rizieq Shihab, FPI
Foto: picture-alliance/dpa/B. Indahono

FPI dan GNPF-Ulama menemui Wakil Ketua DPR Fadli Zon untuk berkonsultasi. Konsultasi itu membahas terkait intimidasi yang dituding dilakukan petugas Imigrasi Arab Saudi terhadap Imam Besar FPI Habib Rizieq Syihab.

Pertemuan digelar di ruang rapat pimpinan DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (25/9/2018). Di antara yang hadir yaitu juru bicara FPI Munarman dan tim advokasi GNPF-Ulama Nasrulloh Nasution.

Nasrulloh menjelaskan bentuk diskriminasi itu terjadi ketika Rizieq hendak mengurus visa untuk terbang ke Malaysia guna menyelesaikan disertasinya, setelah bulan Juli 2018. Ketika itu, kata Nasrulloh, Rizieq dilarang pergi ke Malaysia tanpa alasan yang jelas.

Baca Juga:Kasus Chat Porno Dihentikan, Rizieq Belum Akan Pulang 

"Habib Rizieq ke Malaysia hendak menemui Promotor Doktoral guna menyelesaikan disertasinya. Perlakuan ini saya kira sebagai bentuk pencekalan dan diskriminasi yang harusnya tidak terjadi," kata Nasrulloh.

Pencegahan itu kemudian dipertanyakan ke pejabat pemerintah Arab Saudi. Namun, tidak ada alasan yang jelas yang disampaikan soal pencegahan itu.

Diketahui, Habib Rizieq sejak pertengahan tahun 2017 menetap sementara di Arab Saudi. Selama ini, kata Nasrulloh, Habib Rizieq selalu menaati peraturan hukum yang berlaku di Arab Saudi.

"Perlakuan diskriminatif dan intimidatif tersebut seharusnya tidak dialami oleh WNI di luar negeri. Sebab WNI di luar negeri juga diberikan jaminan perlindungan hukum tanpa terkecuali," katanya.

Nasrulloh dan tim-nya pun curiga ada pihak-pihak yang mendalangi pencekalan tersebut. Atas hal itu, Nasrulloh meminta DPR untuk memanggil Menlu, Kapolri, Ka-BIN untuk mempertanyakan persoalan tersebut.

Baca Juga: Rizieq Shihab Bebas dari Tuntutan Kasus Penodaan Pancasila

"Sampai detik ini tidak ada deportasi kami mencurgai ada pihak-pihak yang memiliki kepentingan mencegah beliau datang ke Indonesia," kata Nasrulloh.

Atas aduan itu, Fadli mengatakan DPR akan menindaklanjuti laporan yang diajukan oleh FPI ini. Fadli mengatakan, tidak hanya Habib Rizieq, pemerintah wajib hadir membantu seluruh WNI ketika mengalami ketidakadilan.

"Laporan akan kami terima dan kami akan teruskan sesuai mekanisme di DPR, nanti juga kita sampaikan ke komisi terkait, dalam hal ini komisi III dan I kebetulan di bawah koordinasi saya," ujar Fadli.

Sumber: Detik News