1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

Reformasi Tanpa Reformis

21 Mei 2018

Peristiwa historis reformasi tahun 1998 mencapai momentum dua dekadenya pada tahun 2018. Apa yang terjadi setelah itu? Simak opini Rahadian Rundjan.

https://p.dw.com/p/2xIbo
Indonesien Studentenproteste 1998
Foto: picture alliance/dpa/M. Vidon

Sudah banyak asa dan amarah dicurahkan oleh gelombang massa yang menginginkan perubahan setelah 32 tahun hidup di bawah tatanan militer dan demokrasi palsu. Suharto berhasil ditumbangkan oleh kombinasi kekuatan moral solidaritas mahasiswa di jalanan dan manuver-manuver politik kelompok elite di parlemen dan gedung-gedung partai. Meski tercoreng oleh serangkaian konflik horizontal di kalangan rakyat biasa, namun tak salah menyebut bahwa gerakan reformasi adalah sebuah usaha patungan yang luar biasa.

Gerakan reformasi sudah menemukan akarnya setidaknya semenjak peristiwa Malapetaka Limabelas Januari (Malari) 1974, gerilya Buku Putih mahasiswa ITB tahun 1978, dan penyampaian Petisi 50 di parlemen tahun 1980. Meski usaha-usaha tersebut belum mampu menggoyang pilar-pilar Orde Baru, yakni dwifungsi ABRI, dominasi Golkar, dan tafsir tunggal Pancasila, namun sudah menjadi bukti bahwa angan-angan keamanan dan ketertiban masyarakat ala Suharto tidaklah ideal; sebuah selimut keangkuhan yang menyelimuti rakyatnya dengan kebijakan opresif dan anti-kritik.

Esais, kolumnis, penulis dan peneliti sejarah@RahadianRundjan
Penulis: Rahadian RundjanFoto: Rahadian Rundjan

Reformasi dapat tercipta karena orang-orangnya menginginkan pembaharuan di berbagai bidang, baik politik, sosial, ekonomi, dan kebebasan untuk menyuarakan pendapat tanpa takut dibalas todongan bedil oleh penguasa. Dengan kata lain, ada impian untuk mewujudkan masyarakat madani. Reformis, sebagai motor dalam menjalankan segala aspek kehidupan di masa reformasi, tentu sudah seharusnya meninggalkan nilai-nilai otoriter Orde Baru dan turunannya yang terbukti gagal. Masa reformasi diharapkan mampu menyajikan perubahan, bersifat korektif, dan bercorak pembaharuan.

Namun, melihat menjengkelkannya fenomena sosial-politik yang belakangan ini tersaji, mulai dari gelombang politik identitas, membanjirnya hoaks dan persekusi, sampai kasus-kasus korupsi tak berkesudahan, terlebih ketika hal-hal tersebut disponsori oleh para pentolan reformis yang dahulu begitu menjanjikan sebagai agen perubahan, maka tak salah untuk mempertanyakan apakah bahwasanya reformasi sudah berjalan di trek yang benar, dan disetir oleh orang-orang yang tepat.

Menilai Reformasi

Sebelumnya saya menyebut bahwa gerakan reformasi adalah usaha patungan, namun, tergantung dengan siapa yang diajak bicara, porsi patungan kelompok-kelompok yang berkontribusi di dalamnya tidaklah setara. Keduanya sejatinya komplementer, namun banyak pula hal-hal yang tidak mereka saling sepakati. Kelompok mahasiswa merasa bahwa mereka adalah penggerak utama gagasan reformasi, dan kelompok elit juga merasa perannya vital karena merekalah yang secara langsung terlibat dalam upaya-upaya perbaikan birokrasi-administratif dalam pemerintahan.

Karena itulah, banyak suara sumbang terdengar di mana-mana tak lama pasca Suharto dilengserkan. Tanda muramnya potensi reformasi mulai terlihat ketika trisula reformis, Megawati, Gus Dur, dan Amien Rais terlibat dalam pembagian kekuasaan, terutama kala Amien Rais membuat Poros Tengah untuk menjegal Megawati dan kemudian menurunkan Gus Dur dari kursi kepresidenannya. Ditambah, dua kelompok mahasiswa paling mencolok, yakni kiri (sosialis-moderat) dan kanan (Islam-konservatif) yang sebelumnya menemukan tujuan bersamanya menggulingkan Orde Baru pun saling sibuk dengan kepentingan kelompoknya masing-masing.

Tidak adanya gerak kompak untuk menyamakan visi misi reformasi itulah yang menyebabkan mengapa tokoh-tokoh reformis terlihat gagal membentuk tatanan reformasi yang ideal dan benar-benar mengeliminasi warisan Orde Baru. Pilar-pilar Orde Baru memang berhasil diruntuhkan, tetapi lantai kotor yang menjadi tempat pilar-pilar tersebut tegak berdiri luput untuk dibersihkan. Dan celakanya, di atas lantai itulah pilar-pilar reformasi kini didirikan, terlihat kokoh namun tidak sedap dipandang mata.

Hal itu sejalan dengan amanat reformasi yang belum sepenuhnya terlaksana. Suharto dan kroni-kroninya belum mendapatkan pengadilan yang pantas. Nama Suharto masih mengkilap, bahkan seruan untuk mengangkatnya sebagai Pahlawan Nasional diajukan seakan-akan dengan tidak menghiraukan cela pemerintahannya. Keluarga Cendana, dengan Tommy sebagai nahkodanya, pun bisa bebas menguji peruntungan politiknya kembali dengan mulus dan minim kritik.

Fenomena dominasi militer dan terpusatnya kekuasaan di Jakarta memang sudah berhasil dilucuti dengan mengembalikan fungsi tentara sebagai alat militer dan otonomi daerah yang kian diperluas. Namun hal itu tidak memperbaiki masalah-masalah mendasarnya.

Arogansi tentara dan campur tangan seenaknya terhadap aspek-aspek kehidupan sipil masih terjadi di mana-mana, utamanya kala menyinggung Peristiwa 1965. Otonomi daerah tanpa pengawasan yang tepat sasaran lantas melestarikan korupsi, kolusi, dan nepotisme di kalangan pejabat-pejabat daerah. Terlebih lagi minimnya peninjauan terhadap peraturan-peraturan daerah yang kontroversial dan melukai angan-angan pembaharuan, seperti misalnya hukuman cambuk di Aceh dan pelarangan kepemilikan tanah bagi orang-orang nonpribumi di Yogyakarta.

Bagaimana dengan supremasi hukum? Setelah puluhan tahun prosedur hukum dimanipulasi demi kepentingan penguasa, kini hukum telah menjadi payung pelindung handal bagi segenap rakyat Indonesia. Bahkan, ia bisa diciptakan secara serampangan oleh wakil-wakil rakyat untuk membentengi diri mereka dari kritik masyarakat. UU MD3 yang kontroversial karena mencederai kedaulatan rakyat itu semakin mencitrakan DPR sebagai entitas superior yang tak terjangkau alih-alih penyambung suara rakyat. Kesannya, DPR meminta rakyat untuk menghamba dan tunduk, bukan sebaliknya.

Satu lagi yang amat disayangkan adalah semakin meluasnya konflik horizontal di kalangan masyarakat dengan sebab-sebab fundamentalisme agama, diskriminasi ras dan etnis, serta kesenjangan sosial-ekonomi yang bermuara pada kepentingan-kepentingan politik. Terlebih ketika hal tersebut dikompori oleh tokoh-tokoh yang pernah menjadi wajah reformasi, seperti Amien Rais yang dengan kritik-kritik nyinyirnya mencoba berkonfrontasi dengan pemerintahan Jokowi. Jika dahulu Amien dikatakan menunggangi kelompok mahasiswa, maka kini kelompok Islam yang berada di belakangnya. Celakanya, aksinya tersebut justru menyulut api bernama politik identitas.

Apa yang buruk di Orde Baru memang sebagian berhasil diperbaiki, walau lalu menelurkan masalah-masalah baru akibat kelalaian para reformis dalam merawat dan membesarkan reformasi. Lantas, akan seperti apakah masa depan angan-angan reformasi ini?

Tidak Sepenuhnya Gagal

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan era Orde Baru, Daud Jusuf, pernah menulis sebuah opini di harian Kompas pada 2007 silam yang berjudul ‘Untuk Apa Reformasi?'. Ia menyinggung bahwa reformasi adalah sebuah kesia-siaan apabila pemimpin tidak menjawab panggilan tugasnya, yakni menciptakan harmoni politik dan ekonomi demi kebajikan kedua-duanya. Harmoni inilah yang menjadi cita-cita adiluhung bagi para reformis, bukan seperti harmoni yang dibuat-buat Orde Baru, namun harmoni sesungguhnya yang lahir dari nilai-nilai demokrasi.

20 tahun sudah reformasi berjalan. Ada banyak hal yang dapat disyukuri darinya, sebagaimana banyak juga hal yang bisa disesalkan. Jelasnya, sulit mengatakan bahwa reformasi yang mencoba memperbaiki, utamanya sektor politik-ekonomi ini, sebagai kegagalan total.

Pilar reformasi memang memiliki retakan di mana-mana, namun, seharusnya masih belum terlambat untuk ditambal. Untuk mewujudkannya perlu modal tabiat baik, akal sehat, serta idealisme reformis sejati: ketika reformis-reformis tua tercemari, maka sudah saatnya reformis-reformis muda tampil menawarkan keharmonian yang dicita-citakan. Panggung Pilpres 2019, dan kemungkinan-kemungkinan baik atau buruk yang akan terjadi di sekitarnya, akan menjadi momen pembuktian apakah semangat reformasi masih ditekuni oleh reformis-reformis yang bersemangat untuk berkuasa di negeri ini.

Penulis: Rahadian Rundjan (ap/vlz)

Esais, kolumnis, penulis dan peneliti sejarah

@RahadianRundjan

*Setiap tulisan yang dimuat dalam #DWnesia menjadi tanggung jawab penulis