1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

Ancaman Karhutla di Tengah Pandemi COVID-19

7 Juli 2020

Memasuki musim kemarau, sejumlah titik panas kembali ditemukan di sejumlah wilayah Indonesia. Pencegahan hingga mitigasi bencana karhutla wajib disiapkan di tengah pandemi COVID-19.

https://p.dw.com/p/3euIu
Kebakaran hutan di Kalimantan Tengah, September 201
Foto: picture-alliance/AP/F. Chaniago

Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia tahun ini diperkirakan tidak akan separah dibandingkan tahun 2019. Dalam beberapa kesempatan, Kepala Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Dwikorita Karnawati menyebut musim kemarau tahun ini tidak akan se-ekstrem tahun 2019, sehingga intensitas karhutla di Indonesia diprediksi menurun.

Hal senada juga diungkapkan Menko Polhukam Mahfud MD pada akhir Juni silam selepas rapat terbatas  “Antisipasi Kebakaran Hutan dan Lahan“ di Istana Merdeka, Jakarta. Mahfud mengaku Indonesia sudah banyak belajar dari karhutla skala besar yang pernah terjadi sebelumnya. Berbagai langkah mitigasi dan penindakan karhutla pun telah disiapkan.

Namun, memasuki musim kemarau titik panas kebakaran hutan dan lahan kembali ditemukan di sejumlah wilayah. Berdasarkan pantauan DW Indonesia di situs SiPongi Karhutla Monitoring Sistem milik Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), sepanjang  bulan Juni tercatat ada 59 titik panas di seluruh wilayah Indonesia. Sementara dalam sepekan terakhir tercatat ada 12 titik panas yang tersebar di tujuh provinsi, yakni Jambi, Lampung, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Papua, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Tenggara.

Media Thailand pun mengklaim adanya kiriman kabut asap dari Indonesia yang telah mencapai empat povinsi di Negeri Gajah Putih tersebut, antara lain Songkhla, Satun, Narathiwat, dan Yala pada Minggu (05/07). DW Indonesia lantas menelusuri laman resmi ASEAN Specialised Meteorological Centre (ASMC) untuk memastikan kebenaran kabar tersebut. Namun, berdasarkan citra satelit tidak ditemukan adanya kabut asap di kawasan Asia Tenggara dalam sepekan terakhir.

Pandemi jadi tantangan

Dalam laporan SIIA (Singapore Institute of International Affairs) Haze Outlook 2020, para peneliti memperingatkan bahwa kiriman kabut asap dari Indonesia dapat semakin parah tanpa adanya upaya kuat dari para pemangku terkait. Meski begitu, laporan SIIA juga memprediksi kebakaran hutan dan lahan di Indonesia tahun ini tidak akan separah tahun 2019. Faktor cuaca, kondisi lahan gambut, dan perilaku masyarakat jadi acuan para peneliti menyusun laporan ini.

“Musim kemarau tahun 2020 ini akan lebih ringan dari tahun 2019, dengan adanya manajemen kebakaran hutan dan lahan. Pemerintah Indonesia dan perusahaan-perusahaan besar di sektor perkebunaan dan kehutanan juga berupaya secara efektif mencegah nyala api,“ demikian disebutkan dalam laporan tersebut.

Namun, laporan itu juga mengingatkan bahwa pandemi corona jadi tantangan besar Indonesia dalam menangani kebakaran hutan dan lahan. Di antaranya pembatasan sosial, penghentian pemantauan langsung di lapangan, dan pemotongan anggaran pengendalian karhutla yang dialokasikan untuk penanganan COVID-19.

“Kami menerima laporan dari para pemangku terkait dan rekan-rekan bahwa pembatasan mempersulit upaya (penanganan karhutla), bahkan perusahaan swasta juga sulit mengadakan patroli di wilayah mereka sendiri,“ terang Aaron Choo, asisten direktur SIIA urusan hubungan internasional.

“Kami mendengar dari rekan-rekan di industri bahwa upaya penanganan kebakaran hutan dan lahan dan lain-lain tetap terus dipublikasikan secara online. Tapi ini tidak mampu menggantikan secara utuh pertemuan tatap muka. Ada kekhawatiran bahwa di beberapa derah, akses internet tidak tersedia,“ Choo menambahkan.

Dalam diskusi online beberapa waktu lalu, Direktur Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim KLHK, Ruandha Agung Sugardiman mengaku pandemi corona mempersulit pihaknya dalam mengerahkan petugas ke lapangan karena adanya kebijakan jaga jarak fisik di sejumlah provinsi. “Prosedur perizinan panjang dan akses kita ke lokasi titik panas dibatasi,“ ujar Rhuanda.

Wakil Menteri KLHK Dalue Ahong dalam kesempatan yang sama menyampaikan bahwa anggaran Direktorat Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan tahun 2020 dipangkas Rp 22 miliar dari yang sebelumnya Rp 56 miliar menjadi Rp 34 miliar.

“Tentu saja anggaran difokuskan ke sana (COVID-19).  Semua kementerian, pemerintah daerah, sektor swasata dan publik didorong untuk memfokuskan kembali sumber daya mereka ke penanganan COVID-19, termasuk KLHK. Tapi kami tetap memprioritaskan kebakaran hutan dan lahan,“ papar Dalue.

Transparansi hukum

Kepada DW Indonesia, Juru Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia, Rusmadya Maharuddin, mengatakan pemerintah harus menyiapkan mitigasi bencana jika karhutla kembali terjadi tahun ini. Pasalnya, pandemi COVID-19 ditengarai akan memperparah penanganan karhutla.

"Jika terjadi karhutla di situasi pandemi ini, di mana rumah sakit sibuk menangani pasien Covid, sementara semua orang butuh masker. Itu semua harus diantisipasi," ujar Rusmadya saat diubungi DW Indonesia, Selasa (07/07) sore.

Maka dari itu, menurutnya pemerintah wajib mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan sedari awal. Rusmadya menyebut audit kepatuhan pada perusahaan-perusahaan perkebunan dan kehutanan jadi cara efektif dalam mencegah terjadinya karhutla.

"Dulu di 2014, pemerintah melakukan audit kepatuhan terhadap perusahaan-perusahaan terkait regulasi pencegahan karhutla. Dari infrasturktur, sumber daya manusianya, diaudit semua. Lalu hasilnya dipublikasikan. Dari hasil audit tersebut diketahui sejauh mana keseriusan perusahaan untuk mencegah kebakaran," jelasnya.

Ia juga menyoroti pentingnya transparansi penegakan hukum dalam penanganan karhutla. "Tahun 2019 lalu hampir 90 perusahaan disegel. Pertanyaannya, sampai sejauh mana perkembangannya?" papar Rusmadya.

"Dari penyegelan ini apa sanksi yang diberikan? Mungkin sanksi administrasi, bentuknya teguran tertulis, sanksi paksaan, pembekuan izin, atau sampai pencabutan izin misalnya? Jadi  semua orang bisa melihat dan memantau di lapangan. Kalau bicara penanganan karhutla harus dilakukan bersama, tidak bisa hanya dilakukan satu pihak atau pemerintah saja, libatkan masyarakat untuk itu," pungkasnya.

Pengelolaan lahan gambut

Dalam Rapat Khusus Tingkat Menteri untuk Antisipasi Karhutla Periode Puncak Tahun 2020, Kamis (02/07) pekan lalu di Jakarta, Menteri KLHK Siti Nurbaya Bakar mengatakan pihaknya terus mencari solusi atas permasalahan karhutla yang terus muncul tiap tahun. Salah satunya adalah dengan pengelolaan lahan gambut secara benar.

"Sejak 2015 ketika masa sulit Karhutla, kita sudah lakukan operasi pengendalian seperti pembentukan satgas, pelaksanaan operasi terpadu, pelibatan MPA, pembangunan posko-posko lapangan, dan penegakan hukum. Itu satu rumpun penyelesaian dari pola pengendalian operasional. Unsur lainnya analisis iklim, cuaca dan modifikasi teknologi,“ ujar Siti.

"Hal yang sedang dan harus diselesaikan segera adalah pengelolaan landscape, untuk semakin memantapkan tata kelola gambut secara benar, termasuk pengerjaan land clearing menggunakan sistem pertanian tradisional dengan bentuk kearifan lokal yang masih perlu terus dieksplorasi," tambahnya.

Sebelumnya Presiden Joko Widodo memerintahkan jajarannya untuk memanfaatkan teknologi dalam mencegah kebakaran hutan dan lahan dalam rapat terbatas akhir Juni silam.

“Mengenai manajemen lapangan, sekali lagi manajemen lapangan, harus terkonsolidasi, terkoordinasi dengan baik, area-area yang rawan hotspot dan update informasi sangat penting sekali, manfaatkan teknologi untuk monitoring,” tutur Jokowi.

Sementara itu, Direktur SIIA Simon Tay mengapresiasi upaya pemerintah Indonesia dalam menangani karhutla pasca kebakaran hebat di tahun 2015 silam. “Kami tidak melihat pemerintah Indonesia telah mengabaikan tugasnya,” papar Simon. “Faktanya, saya dapat katakan bahwa mereka menganggap ini sangat serius.“

Dalam laporannya pada Desember 2019, Bank Dunia merilis total kerusakan dan kerugian ekonomi akibat kebakaran hutan yang diderita Indonesia tahun 2019 mencapai setidaknya US$ 5,2 miliar (lebih dari Rp 72 triliun). Jumlah ini hampir setara dengan 0,5 persen Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia.

rap/hp (dari berbagai sumber)