1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

100610 interview zarifi pakistan amnesty taliban

11 Juni 2010

Organisasi pembela hak asasi manusia Amnesty International menyerahkan laporannya terkait situasi di barat laut Pakistan. Sedikitnya empat juta manusia hidup ketakutan menjadi korban pemberontak Taliban.

https://p.dw.com/p/NolD
Logo Amnesty International

Wilayah barat laut Pakistan yang dikuasai pemberontak Taliban menjadi kawasan dimana hak asasi manusia tidak berlaku lagi. Hampir empat juta warga, termasuk satu juta pengungsi domestik, hidup ketakutan menjadi korban kekejaman Taliban. Demikian isi laporan Amnesty International yang dikeluarkan Kamis lalu (10/6) di ibukota Pakistan, Islamabad. Di kawaasan itu hukum sama sekali tidak dilaksanakan dan pemerintah Pakistan tidak peduli dengan warganya. Tahun lalu saja, sedikitnya 1.300 warga sipil dibunuh di kawasan tersebut. Direktur Amnesty International untuk Asia Pasifik, Sam Zarifi menuturkan, "baru-baru ini, sekitar sebulan atau dua bulan lalu, pemerintah Pakistan meluncurkan operasi militer memberantas Taliban dari kawasan tersebut. Dan kami mengamati bahwa dengan kekerasan, siksaan, melaksanakan eksekusi, mendiskriminasi perempuan, kelompok agama dan siapapun yang hendak mengubah peraturan di sana termasuk kepala suku, pemimpin agama dan pejabat pemerintah, di daerah itu Taliban berhasil mengambil kontrol dan memaksakan peraturannya.“

Laporan tersebut didasari 300 wawancara yang dilakukan dengan warga kawasan suku dan penduduk propinsi yang berbatasan langsung dengan Afghanistan. Berdasarkan wawancara-wawancara itu terbukti bahwa pelanggaran hak asasi manusia dilakukan secara sistematis oleh pemberontak Taliban. Mereka menyerang guru, aktivis politik dan tenaga pekerja pembangunan kembali. Pemberontak mendirikan pengadilan yang menerapkan hukum Islam dengan keras. Terutama ibu-ibu dan anak perempuan hidup dalam ketakutan. Sekolah khusus perempuan ditutup dan perempuan dengan dakwaan melakukan hal-hal yang tidak bermoral dieksekusi. Selain itu, pemberontak memblokir jalanan, agar warga sipil tidak dapat melarikan diri dari desanya jika militer Pakistan melakukan serangan.

Sejak bertahun-tahun pemerintah Pakistan tidak menghiraukan keselamatan serta hak warganya di wilayah tersebut. Hukum yang berlaku berasal dari zaman penjajahan, yang antara lain tidak menjamin hak memilih dan melaksanakan hukuman secara kolektif.

Setelah rezim Taliban berhasil digulingkan di Afghanistan tahun 2001, anggota Taliban yang berhasil melarikan diri dari Afghanistan menetap di kawasan barat laut Pakistan. Awalnya mereka kuasai kontrol atas kawasan suku yang diperintah secara federal (FATA) di barat laut, yang penduduk mayoritasnya adalah warga Pashtun. Sejak dulu kawasan itu kurang mendapat perhatian dari pemerintah pusat, sehingga oleh Taliban sering dijadikan sebagai tempat persembunyian.

Amnesty International kini menyerukan, agar pemerintah Pakistan melindungi warganya di kawasan barat laut dan mereformasi aturan hukum di sana.

AN/HP/afpe/ai