Status 2.000 Hektare Lebih Tanah untuk IKN Belum Clear
24 April 2024Salah satunya terkait 2.000 hektare lebih lahan yang statusnya belum jelas. "Tentu kita menyoroti ada bidang-bidang tanah, utamanya 2.086 hektare, yang saat ini belum bisa dikatakan clear untuk bisa digunakan untuk pembangunan IKN," kata AHY kepada wartawan di KompleksIstana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (24/4/2024).
Dia menuturkan status tanah tersebut belum jelas karena masih ada masyarakat setempat yang menghuni. Oleh sebab itu dirinya melaporkan situasi ini kepada Presiden Jokowi.
"Jadi ada beberapa lokasi yang memang masih ada masyarakatnya. Di sinilah tadi kami melaporkan kepada Bapak Presiden nanti bisa dijelaskan lebih rinci oleh Kepala Otoritas IKN," ucap AHY.
Ayo berlangganan gratis newsletter mingguan Wednesday Bite. Recharge pengetahuanmu di tengah minggu, biar topik obrolan makin seru!
AHY mengatakan sejumlah bidang tanah itu perlu segera dituntaskan. Salah satunya, dengan mekanisme penggantian kepada masyarakat.
"Ada beberapa bidang lahan tadi yang memang perlu segera dituntaskan. Ada mekanisme atau skema yang harus kita jalankan yaitu dampak sosial kemasyarakatan, penggantian kepada masyarakat yang telah menghuni atau telah berada di lokasi-lokasi tersebut," ujarnya.
Tidak semua lahan prioritas
AHY menyebut tidak semua lahan itu menjadi prioritas. Lahan yang prioritas adalah lokasi yang menjadi tempat pengendali banjir dan yang menjadi ruas jalan tol.
"Yang pertama adalah pengendali di lokasi pengendali banjir Sepaku, itu luasannya kurang lebih 2,75 hektar, ada kurang lebih 22 bidang tanah. Dan yang kedua itu di lokasi yang akan dilewati atau jadi pembangunan jalan tol pada segmen 6A dan 6B itu kurang lebih luasannya 44,6 hektar atau kurang lebih 48 bidang tanah," papar AHY.
Ketum Partai Demokrat ini memastikan pembangunan IKN akan terus berproses. Secara prinsip, AHY mengatakan pihaknya akan mengeluarkan sertifikat hak pakai jika persoalan lahan telah selesai.
"Yang jelas bagi kami prinsipnya adalah harus clean and clear dulu lahan yang ada, kemudian baru kita bisa keluarkan sertifikat hak pakainya untuk digunakan semaksimal mungkin, memberikan dukungan pada proyek yang ada di IKN," ujarnya.
Baca artikelDetikNews
Selengkapnya AHY Ungkap Status 2.000 Hektare Lebih Tanah untuk IKN Belum Clear