Bisakah Sungai Citarum Jadi Sumber Air Minum Dalam 7 Tahun?
24 Februari 2018Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, penanganan penanggulangan pencemaran dan kerusakan Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum akan membutuhkan waktu sekitar tujuh tahun. Dan nantinya, diharapkan air sungai yang tercemar berat ini bisa kembali jernih, dan bahkan bisa menjadi sumber air minum.
"Air sumber kehidupan dan ekonomi warga. Sungai Citarum yang dulu jernih kini paling tercemar. Bersatu padu kita membersihkan Citarum. Kita berusaha secepat mungkin bisa bersih dan semoga dalam 7 tahun ke depan sudah bisa jadi sumber air minum,” ditulis Presiden Joko Widodo di akun Twitternya setelah mengunjungi hulu sungai ini.
Mengalir sepanjang 300 kilometer, Sungai Citarum memasok tiga pembangkit listrik tenaga air, dan sekitar 400.000 hektar sawah tergantung pada sungai ini. Sekitar 28 juta warga juga mengandalkan sungai ini, meski kotor penuh sampah serta tercemar berbagai zat berbahaya. Serta ada ribuan industri kecil hingga besar di sepanjang sungai itu.
Baca juga:
Sungai Citarum, 30 Tahun Memancing Utang
Untuk proyek membersihkan Sungai Citarum, pada tahun 2009 Bank Pembangunan Asia (ADB) telah menyetujui pinjaman sebesar 500 juta US Dollar. Kala itu direncanakan Sungai Citarum akan kembali bersih dalam jangka 15 tahun.
Gertjan Geerling, ahli ekologi dan kualitas air dari lembaga penelitian Deltares, memberikan komentarnya atas pernyataan Presiden Jokowi tersebut. "Saya senang pernyataan Presiden Joko Widodo tentang pembersihan sungai Citarum agar menjadi sumber air minum," kata Gertjan. "Secara teknis Pemerintah Indonesia dapat membersihkan sungai Citarum. Mereka memiliki dana dari ADB dan pelaku industri di sepanjang sungai juga punya dana untuk membantu membershikan sungai," tambahnya.
Namun Gertjan menyangsikan sungai Citarum dapat menjadi sumber air minum dalam kurun waktu tujuh tahun. "Saya tidak yakin sungai Citarum bisa jadi sumber air minum dalam tujuh tahun. Tapi saya yakin dalam tujuh tahun sungai citarum dapat memiliki kondisi yang jauh lebih baik dari saat ini," terangnya.
Keraguan Gertjan disebabkan lemahnya pemerintah dalam mengorganisir pemerintah daerah, pelaku industri, dan masyarakat sekitar. "Ini merupakan tantangan buat pemerintah. Mereka harus menyelaraskan usaha dengan para pemilik kepentingan. Mereka dapat membuat otoritas berwenang agar menerapkan hukum yang kuat untuk menjaga sungai Citarum," tandasnya.
"Banyak pihak dari pemerintah, pelaku industri maupun masyarakat yang kurang perhatian terhadap kebersihan sungai Citarum," katanya. Lebih lanjut Gertjan mengharapkan adanya kepedulian dari masyarakat dan kewajiban bagi pelaku industri untuk membersihkan sungai dan mengelola limbah.
Usaha pembersihan sungai Citarum telah dimulai awal bulan Februari ini dan melibatkan polisi, militer, departemen pemerintah, organisasi dan masyarakat di 25 wilayah yang dilewati Sungai Citarum.
yp/ ap (rtr)