1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

Korea Utara Abaikan Sanksi PBB, Klaim Berhak Uji Coba Rudal

28 September 2021

Korea Selatan laporkan Korea Utara tembakkan misil saat utusan Pyongyang untuk PBB membela hak negaranya lakukan uji senjata. Korut saat ini berada di bawah sanksi PBB yang melarang segala uji coba senjata.

https://p.dw.com/p/40xS6
Warga Korea Selatan menonton uji coba roket Korea Utara di televisi
Korea Utara telah melakukan tiga kali uji coba rudal dalam beberapa pekan terakhir, yang pertama terlihat dalam foto ini terjadi pada 13 September 2021Foto: Lee Jin-man/AP/picture alliance

Duta Besar Korea Utara untuk PBB, Kim Song pada Senin (27/09) kepada Majelis Umum PBB mengatakan, "tidak ada yang bisa menyangkal" hak Pyongyang untuk menguji senjata dan menyerukan Amerika Serikat untuk mengakhiri "kebijakan bermusuhan" dan penerapan "standar ganda" terhadap negara komunis itu.

"Kami hanya membangun pertahanan nasional untuk membela diri dan menjaga keamanan dan perdamaian negara dengan andal," kata Kim di New York.

Utusan Korea Utara itu juga menuntut AS "secara permanen" mengakhiri latihan militer dengan Korea Selatan, bersama dengan pendistribusian senjata ke Semenanjung Korea.

Utusan Korea Utara untuk PBB, Kim Song
Kim Song menyampaikan pidatonya saat Korea Selatan melaporkan 'proyektil' telah ditembakkan oleh Korea UtaraFoto: Cia Pak/AP/picture alliance

Kim mengatakan, "kemungkinan pecahnya perang baru di Semenanjung Korea dapat dikendalikan" bukan karena "belas kasihan" dari AS, tetapi karena Korea Utara telah menciptakan "pencegah yang dapat diandalkan" yang dapat mengendalikan "pasukan musuh" yang mencoba melakukan "invasi militer."

Pyongyang telah berulang kali menyatakan, pihaknya menganggap latihan militer gabungan AS dan Korea Selatan sebagai persiapan untuk invasi.

Peluncuran rudal di tengah pemberlakuan sanksi PBB

Saat Kim menyampaikan pidatonya di markas PBB di New York, militer Korea Selatan melapokan negara tetangganyaKorea Utara telah meluncurkan "proyektil tak dikenal" di lepas pantai timurnya ke Laut Jepang pada Selasa (28/09) pagi.

Korea Utara saat ini berada di bawah sanksi internasional yang membatasi program senjata nuklir dan rudal balistiknya.

Roket Korea Utara
Korea Utara merilis gambar-gambar rudal jelajah yang diuji sebelumnya pada September 2021Foto: Yonhap/picture alliance

Pada September lalu, Korea Utara menembakkan dua rudal balistik ke laut, yang merupakan uji coba rudal balistik pertamanya sejak Maret 2021, tanpa menghiraukan sanksi PBB. Penembakkan itu terjadi hanya beberapa hari setelah Korea Utara menguji rudal jelajah yang mampu mencapai target hampir di mana saja di wilayah kedaulatan Korea Selatan atau Jepang.

 Presiden Korea Selatan Moon Jae In menyebut tes itu sebagai "provokasi."

Tanggapan negara tetangga

Saat ini tidak jelas jenis proyektil apa yang diluncurkan pada Selasa (28/09) pagi. Namun, pejabat pertahanan Jepang mengatakan kepada beberapa kantor berita bahwa proyektil itu "tampaknya seperti rudal balistik."

Dewan Keamanan Nasional Korea Selatan menyatakan kekecewaannnya atas uji coba rudal baru dari Korea Utara. Kantor berita Yonhap melaporkan, uji coba hari Selasa (28/09) bisa menjadi upaya Pyongyang untuk menguji apakah Seoul masih akan memberikan cap peluncuran serupa sebagai provokasi.

ha/as (Reuters, AFP, dpa)