7 Negara Pasifik Desak PBB Selidiki Pelanggaran HAM di Papua
2 Maret 2017Di hadapan Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan-bangsa di Jenewa, Swiss, Menteri Kehakiman Vanuatu, Ronald Warsal, mewakili tujuh negara Pasifik membacakan pernyataan bersama soal dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan Indonesia kepada penduduk asli Papua. Dugaan pelanggaran HAM tersebut di antaranya, eksekusi di luar pengadilan terhadap aktivis dan pemukulan serta penembakan terhadap para demonstran yang melakukan aksi damai.
Dalam pernyataannya, mereka menyerukan Dewan HAM PBB untuk meminta laporan komprehensif dari komisaris tinggi hak asasi manusia PBB mengenai masalah ini dan pemerintah Indonesia untuk memberikan akses tak terbatas ke Papua dan Papua Barat. Dugaan aksi kekerasan terhadap perempuan Papua juga menjadi bagian yang dituntut PCWP untuk lebih diperhatikan PBB.
Indonesia membantah
Dalam sesi hak jawab, delegasi Indonesia menuding Vanuatu telah "terang-terangan menggunakan isu-isu hak asasi manusia untuk membenarkan dukungan penuh asumsi terhadap gerakan separatis di Papua" .
Tahun lalu, para pemimpin negara-negara di Kepulauan Pasifik yang tergabung dalam PCWP ini memicu kemarahan pemerintah Indonesia, karena dianggap menggunakan pidato mereka di hadapan Majelis Umum PBB untuk mengkritik kebjiakan pemerintahan Indonesia di Papua Barat.
Pemerintah Indonesia menuduh negara-negara tersebut telah mencampuri urusan kedaulatan Indonesia dan mendukung kelompok-kelompok yang melakukan serangan bersenjata.
Pemerintah Indonesia dianggap belum mampu kurangi kekerasan
Menteri Kehakiman Vanuatu, Ronald Warsal, Warsal, yang berbicara atas nama Vanuatu, Tonga, Palau, Tuvalu, Kepulauan Marshall, Nauru dan Kepulauan Solomon mengatakan, mereka juga ingin menyoroti kebijakan Indonesia yang mendorong migrasi dari Jawa dan kelompok etnis lainnya ke Papua. "Migrasi dari orang-orang non Papua ke Papua telah mengarah pada penurunan dramatis persentase populasi masyarakat asli Papua," papar Warsal.
Ia menambahkan, pemerintah Indonesia "belum mampu untuk mengurangi atau menghentikan berbagai bentuk kekerasan serta belum bisa memberikan keadilan bagi para korban kekerasan."
PCWP meminta perhatian Dewan HAM PBB lebih menyeluruh, terpadu atau tidak parsial terhadap situasi pelanggaran HAM di Papua dengan memperhatikan seluruh prosedur dan perjanjian internasional yang relevan.
Diberitakan kantor berita AP, Indonesia membatasi kerja wartawan dan pelaporan berita dari Papua Barat. Namun, gerakan untuk kemerdekaan tampaknya terorganisir semakin baik, dimana kelompok-kelompok yang berbeda sekarang bersatu di bawah sebuah organisasi payung.
Papua Barat adalah rumah bagi salah satu tambang emas dan tembaga terbesar di dunia. Pemerintah bersikeras Papua dan Papua Barat adalah bagian tak terpisahkan dari negara Indonesia.
ap/vlz (asiapacificreport/ap/hrlc)