1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

40 Tahun Memperjuangkan Spesies Terancam

Jennifer Fraczek4 Maret 2013

Sejak penandatangan konvensi CITES, banyak hal yang sudah dilakukan untuk melindungi tumbuhan dan satwa yang terancam punah. Namun, aksi yang melibatkan seluruh negara masih sulit terwujud.

https://p.dw.com/p/17q7O

Tahun ini adalah ulang tahun ke 40 konvensi CITES, konvensi perdagangan internasional tumbuhan dan satwa liar spesies terancam. Minggu (03/03), konferensi CITES digelar di Bangkok. Saat ini ada 177 negara yang menandatangani konvensi tersebut. Ikan paus, kura-kura laut, terumbu karang dan anggrek sudah termasuk dalam daftar yang dilindungi perjanjian CITES, bersama 5000 hewan dan 29.000 tanaman lain.

Perlindungan Spesies vs Komersil

Penangkapan ikan yang berlebihan menjadi salah satu topik konferensi tahun ini. Menurut pakar WWF Volker Homes, ikan dan kayu adalah "spesies yang sangat komersil". Milyaran Euro diinvestasi dalam industri tersebut. Homes mengatakan, ia menaruh harapan besar pada CITES, karena CITES adalah satu-satunya perjanjian lingkungan yang mengikat sehingga bisa dijatuhkan sanksi. CITES bisa melarang impor spesies terancam dan melarang beberapa negara untuk memperdagangkan tanaman atau hewan spesies tertentu.

Namun, masalah pembatasan perdagangan lebih sulit dan berpotensi menimbulkan konflik besar di masing-masing negara yang terlibat. Konvensi perlindungan lingkungan yang memiliki dampak ekonomi harus berurusan dengan organisasi perdagangan dunia (WTO), yang berupaya mempromosikan perdagangan bebas.

Miranda Schreurs, pimpinan pusat penelitian lingkungan di Berlin, mengatakan ada perubahan dalam peraturan WTO. Dalam beberapa kasus, WTO memprioritaskan perlindungan spesies dari perdagangan bebas. "WTO telah menjadi lebih 'hijau', tapi masih ada ruang untuk perbaikan," tegas Schreurs.

Masih Bisa Lebih Baik Lagi

Sementara menurut Gerhard Adams dari kementrian lingkungan Jerman, CITES juga masih bisa dibenahi. "Di banyak negara masih kurang pengetahuan tentang masalah kesinambungan." Adams menambahkan, kadang undang-undang suatu negara tidak mengatur eksploitasi berlebihan atau tidak cukup punya pengawasan yang bisa menegakkan hukum. Namun, pada umumnya, neraca 40 tahun CITES di mata Adams adalah hal yang sangat positif.

Volker Homes dari WWF membagi pandangan yang sama. Ia mengatakan, CITES telah membantu perlindungan beberapa spesies dari kepunahan. "Perdagangan daging paus sudah tertangani. CITES dan moratorium komisi ikan paus internasional berhasil memulihkan jumlah ikan paus." Hal yang sama juga dialami buaya sungai Nil dan macan tutul.